Kakortas Tipidkor Bertemu dengan Kapolda Metro Bahas Kasus Firli Bahuri, Apa Hasilnya?
Kortas Tipidkor berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus Firli Bahuri

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Kasus) Pak Firly, kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian pada satu acara beliau ngajak untuk ketemu membahas masalah Pak Firli," kata Kakortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (19/3).
Hasil dari pertemuan itu, nantinya akan ditindaklanjuti usai Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. "Tindaklanjutnya itu mungkin akan dirumuskan setelah lebaran. Nah itu kesepakatan yang disampaikan," ujarnya.
Jenderal bintang dua ini menyakini Polda Metro Jaya mempunyai keinginan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi, kata Cahyono, Karyoto sebagai pimpinan sudah berjanji untuk membereskan kasus Firli.
"Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum lah apa yang sudah diberikan dan punya tanggungjawab untuk diselesaikan secara penugasan," tegasnya.
"(Janji kasusnya P21) Februari ya? Ingkar janji? Ya sudah, nanti kita ingatkan kembali," pungkasnya.
Janji Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia berupaya agar tersebut bisa tuntas dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto.
Karyoto menyebut, kasus Firli adalah tanggungannya selama menjadi kapolda. Menurutnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," ucap Mantan Direktur Penyidikan KPK ini.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri tersangka kasus suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli telah ditetapkan tersangka sejak 22 November 2023, tetapi belum juga ditahan ataupun diproses hukum.