Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri bertemu Ketua MUI, bahas larangan atribut Natal

Kapolri bertemu Ketua MUI, bahas larangan atribut Natal GNPF MUI dan Polri konpers demo 2 Desember. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di rumah dinasnya. Dalam pertemuan keduanya membahas fatwa MUI terkait larangan atribut Natal.

Usai melakukan pertemuan, Ma'ruf mengatakan secara tegas melarang adanya aksi sweeping oleh ormas apa pun. Ditegaskan dia, pihak yang berwenang menindak perusahaan yang memaksa karyawannya memakai atribut natal adalah Polri.

"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tentu kami minta sweeping dihentikan," kata Ma'ruf di rumah dinas Kapolri Tito, Jakarta, Selasa (20/12).

Diakuinya, fatwa larangan atribut Natal dikeluarkan lantaran banyaknya desakan dari sejumlah pihak. Bahkan, tuntutan itu sudah lama diterima MUI.

Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan fatwa tersebut diharapkan beberapa pihak termasuk pemilik perusahaan, pemerintah daerah dan penegak hukum khususnya Polri ikut melakukan sosialisasi.

"Maka pertemuan buat kesepakatan maka edukasi fatwa pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait. Kalau pakai atribut terpaksa itu jadi tanggung jawab pribadi artinya dosa sendiri karena ada fatwa penggunaan atribut sendiri," jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Tito mengatakan jika fatwa MUI bukan produk hukum positif seperti Undang-Undang (UU) yang menjadi peraturan pemerintah dan berlaku untuk semua masyarakat. Dikatakan dia, fatwa MUI hanya berupa imbauan kepada warga muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal.

"Fatwa ini lebih kepada upaya imbauan yang ditunjukan warga Muslim berkaitan penggunaan atribut Natal dan itu tidak bersifat mengikat," tegas Tito.

Oleh karenanya, jenderal bintang empat ini menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak tegas dan memidanakan ormas-ormas yang mencoba melakukan sweeping apa lagi sampai melakukan pengrusakan dan penganiayaan.

"Bila ada sweeping apalagi pelanggaran hukum seperti dalam kasus Solo saya perintahkan Kapolda Jateng bentuk tim dan lakukan langkah hukum untuk jamin masyarakat," ucap dia.

"Kedua, melakukan koordinatif pada stakeholder terkait memang fatwa ini hendaknya disosialisasikan melibatkan Polri rekan TNI yang ada di wilayah masing-masing sehingga paham dan lalukan langkah prepentif," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya

Mengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama

Nurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Di Acara Natal Bersama Polri, Kapolri Titip Cooling System ke Tokoh Lintas Agama
Di Acara Natal Bersama Polri, Kapolri Titip Cooling System ke Tokoh Lintas Agama

Kapolri juga meminta para jemaat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meski berbeda pendapat dan pilihan.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan

Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu

Baca Selengkapnya