Kapolri bertemu Ketua MUI, bahas larangan atribut Natal

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di rumah dinasnya. Dalam pertemuan keduanya membahas fatwa MUI terkait larangan atribut Natal.
Usai melakukan pertemuan, Ma'ruf mengatakan secara tegas melarang adanya aksi sweeping oleh ormas apa pun. Ditegaskan dia, pihak yang berwenang menindak perusahaan yang memaksa karyawannya memakai atribut natal adalah Polri.
"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tentu kami minta sweeping dihentikan," kata Ma'ruf di rumah dinas Kapolri Tito, Jakarta, Selasa (20/12).
Diakuinya, fatwa larangan atribut Natal dikeluarkan lantaran banyaknya desakan dari sejumlah pihak. Bahkan, tuntutan itu sudah lama diterima MUI.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan fatwa tersebut diharapkan beberapa pihak termasuk pemilik perusahaan, pemerintah daerah dan penegak hukum khususnya Polri ikut melakukan sosialisasi.
"Maka pertemuan buat kesepakatan maka edukasi fatwa pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait. Kalau pakai atribut terpaksa itu jadi tanggung jawab pribadi artinya dosa sendiri karena ada fatwa penggunaan atribut sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Kapolri Tito mengatakan jika fatwa MUI bukan produk hukum positif seperti Undang-Undang (UU) yang menjadi peraturan pemerintah dan berlaku untuk semua masyarakat. Dikatakan dia, fatwa MUI hanya berupa imbauan kepada warga muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal.
"Fatwa ini lebih kepada upaya imbauan yang ditunjukan warga Muslim berkaitan penggunaan atribut Natal dan itu tidak bersifat mengikat," tegas Tito.
Oleh karenanya, jenderal bintang empat ini menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak tegas dan memidanakan ormas-ormas yang mencoba melakukan sweeping apa lagi sampai melakukan pengrusakan dan penganiayaan.
"Bila ada sweeping apalagi pelanggaran hukum seperti dalam kasus Solo saya perintahkan Kapolda Jateng bentuk tim dan lakukan langkah hukum untuk jamin masyarakat," ucap dia.
"Kedua, melakukan koordinatif pada stakeholder terkait memang fatwa ini hendaknya disosialisasikan melibatkan Polri rekan TNI yang ada di wilayah masing-masing sehingga paham dan lalukan langkah prepentif," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya