Kapolri bertemu Ketua MUI, bahas larangan atribut Natal
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di rumah dinasnya. Dalam pertemuan keduanya membahas fatwa MUI terkait larangan atribut Natal.
Usai melakukan pertemuan, Ma'ruf mengatakan secara tegas melarang adanya aksi sweeping oleh ormas apa pun. Ditegaskan dia, pihak yang berwenang menindak perusahaan yang memaksa karyawannya memakai atribut natal adalah Polri.
"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tentu kami minta sweeping dihentikan," kata Ma'ruf di rumah dinas Kapolri Tito, Jakarta, Selasa (20/12).
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
Diakuinya, fatwa larangan atribut Natal dikeluarkan lantaran banyaknya desakan dari sejumlah pihak. Bahkan, tuntutan itu sudah lama diterima MUI.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan fatwa tersebut diharapkan beberapa pihak termasuk pemilik perusahaan, pemerintah daerah dan penegak hukum khususnya Polri ikut melakukan sosialisasi.
"Maka pertemuan buat kesepakatan maka edukasi fatwa pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait. Kalau pakai atribut terpaksa itu jadi tanggung jawab pribadi artinya dosa sendiri karena ada fatwa penggunaan atribut sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Kapolri Tito mengatakan jika fatwa MUI bukan produk hukum positif seperti Undang-Undang (UU) yang menjadi peraturan pemerintah dan berlaku untuk semua masyarakat. Dikatakan dia, fatwa MUI hanya berupa imbauan kepada warga muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal.
"Fatwa ini lebih kepada upaya imbauan yang ditunjukan warga Muslim berkaitan penggunaan atribut Natal dan itu tidak bersifat mengikat," tegas Tito.
Oleh karenanya, jenderal bintang empat ini menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak tegas dan memidanakan ormas-ormas yang mencoba melakukan sweeping apa lagi sampai melakukan pengrusakan dan penganiayaan.
"Bila ada sweeping apalagi pelanggaran hukum seperti dalam kasus Solo saya perintahkan Kapolda Jateng bentuk tim dan lakukan langkah hukum untuk jamin masyarakat," ucap dia.
"Kedua, melakukan koordinatif pada stakeholder terkait memang fatwa ini hendaknya disosialisasikan melibatkan Polri rekan TNI yang ada di wilayah masing-masing sehingga paham dan lalukan langkah prepentif," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaBertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta para jemaat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meski berbeda pendapat dan pilihan.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca Selengkapnya