Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP

Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri.

Pengusutan kasus tersebut terhenti setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat tersangka yakni Direktur Utama PT Inzaya Raya, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang, Dwi Setyantono, Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan Direktur PT Karsa Wira Utama, Suhardjijo, secara berurutan pada tanggal 6 Januari 2012.

"Kalau memang ada peluang untuk dibuka ya kami buka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

Namun, Prasetyo mengaku belum bisa memastikan kapan membuka waktu kembali pengusutan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan jika tim penyidiknya akan melihat lebih dulu kemungkinan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut.

"Ya kami lihatlah satu-satu," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan e-KTP mencuat lantaran alat pembuatan e-KTP yang dipasok oleh PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya tidak berfungsi dengan baik. Dugaan sementara menyebutkan ada perbedaan spesifikasi alat antara yang dipasok kedua perusahaan pemenang tender tersebut dan dokumen penawaran.

Namun, Kejaksaan Agung yang kala itu dipimpin oleh Basrief Arief menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi percontohan e-KTP di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri dengan alasan tidak cukup bukti.

Selain tak memiliki bukti yang tak cukup, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberi laporan tidak ada yang salah dalam proyek pengadaan e-KTP. Dugaan kerugian negara juga tak ditemukan ketika tim audit mengevaluasi proyek ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya