Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4

Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4 Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengatakan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Jawa Timur, Rudy Indra Presetya tidak terkait dengan pelaksanaan program Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah serta Pembangunan (TP4). Jaksa Agung Intelijen (Jamintel) Kejagung, Adi Toegarisman menerangkan pihaknya tidak pernah ditugaskan untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Pamekasan.

"Kejadian di Pamekasan jangan digeneralisir, karena ini ulah oknum. Apalagi, dihubungkan dengan TP4," kata Adi saat siaran pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa TP4 itu merupakan suatu program yang digagas oleh Kejagung untuk mengamankan proyek dan mengawal proyek strategis nasional. TP4 juga hadir agar kepala daerah tidak khawatir menabrak aturan hukum dalam menggunakan anggaran untuk melaksanakan proyek.

"TP4 merupakan pendekatan baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada aspek pencegahan," ujarnya.

Adi pun menyatakan, dalam ratusan proyek strategis pemerintah sejak dibentuk pada 2015 lalu, TP4 sudah mengawalnya. Seperti pembangunan transmisi PLN, Bandara Soekarno Hatta tahap I dan II, Bandara Kulonprogo, Tol Lintas Sumatera, hingga Light Rapid Transit (LRT) di Sumatera Selatan.

"Selanjutnya TP4 akan mengawal sekitar 225 proyek dari kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kalau TP4 itu tidak bisa memantau seluruh proyek yang berada di seluruh Indonesia.

"Dana desa itu 75 ribu desa, di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu per satu," kata JK usai menghadiri acara wisuda Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), di Gedung BPPT, Auditorium BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Selain itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Jaksa di Pamekasan, JK menyebut bahwa itu menjadi sebuah peringatan. Adanya kasus tersebut, JK tidak ingin ada yang bermain-main lagi dengan dana desa.

"Sudah bagus ada gejala itu sehingga yang lainnya tidak berbuat," pungkasnya.

Diketahui, Rudy dan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii terkena OTT oleh KPK atas kasus dugaan suap dugaan korupsi dana desa pada Rabu (2/8) lalu.

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yaitu Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.

KPK mensinyalir adanya pemberian uang sebesar Rp. 250 juta dari Agus, Sutjipto dan Noer kepada Rudy. Pemberian uang untuk Rudy itu atas perintah Ahmad. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas penghentian penyelidikan dugaan korupsi yang telah dilakukan Agus.

"AGM pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi di desanya yang gunakan dana desa. Nilai proyek Rp 100 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP