Kejati NTT Bidik Dugaan Korupsi Rp40 Miliar di PDAM Kupang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana jasa produksi dan gaji 13 karyawan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang, senilai Rp40 miliar.
"Kejaksaan Tinggi NTT memang menangani kasus PDAM Kabupaten Kupang, sampai saat ini masih dalam pendalaman tim intel Kejaksaan Tinggi NTT," Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, Sabtu (9/11). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, hal itu terkait penanganan hukum kasus dugaan korupsi dana jasa produksi dan gaji 13 karyawan PDAM Kupang senilai puluhan miliar, yang telah dilaporkan para karyawan PDAM Kabupaten Kupang pada tahun 2018.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ia mengatakan, kejaksaan NTT telah meminta keterangan dari beberapa mantan pejabat PDAM yang dianggap turut bertangung jawab dalam pengelolaan dana, namun status kasus itu belum ditingkatkan pada penyidikan, karena masih dalam pendalaman tim intel.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan Kejaksaan lebih difokuskan pada pengadaan perpipaan dan gaji 13 karyawan PDAM Kabupaten Kupang yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Dikatakannya, apabila hasil pendalaman tim intel ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maka kasus itu akan dilimpahkan kepada tim pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Tim intelejen Kejaksaan Tinggi NTT telah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait adanya dugaan korupsi jasa produksi dan gaji 13 pada PDAM Kabupaten Kupang pada 2017-2018 senilai Rp40 miliar, termasuk memeriksa dua mantan direktur utama PDAM Kabupaten Kupang serta bendahara dan panitia pengadaan perpipaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya