Kekesalan Ridwan Kamil sampai 'Seret' Mahfud MD
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Rabu (16/12). Dia ikut terseret kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pria karib disapa Emil ini tampak kesal saat dirinya ikut terseret kasus ini. Dia bahkan sampai mengungkapkan kekecewaannya pada keadilan di negeri ini.
Meskipun, Emil menekankan, tak masalah dipanggil polisi. Namun dia menggarisbawahi, harusnya, tak cuma kepala daerah yang dipanggil, tapi juga Menko Polhukam Mahfud MD.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Bagaimana MK memastikan tidak ada lagi pemanggilan? Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Apa alasan Ridwan Kamil tak memakai public figur di timsesnya? 'Dari kita internal saja, tidak mencari public figur seperti apa, jadi karena dibutuhkan oleh kita itu keharmonisan dan managerialnya. Jadi bukan sosok, hanya managerial aja,' beber Bang Emil.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan polisi:
Izin melaporkan sesuai dengan undangan dan sesuai dengan kewajiban sebagai warga negara yang baik, saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung dan tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan di saat di Jakarta.
Namun izinkan, saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS (Habib Rizieq Syihab) itu diizinkan. Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya.
Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi.
Berikutnya, kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi.
Jadi ini kan pertanyaan. Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama, nah itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya terkait kronologis dan akibatnya kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, enggak masalah.
Hukum Tak Adil
Nah, berikutnya kalau kita bicara proporsi hukum, maka kita gunakan undang-undang, undang-undang di Indonesia pemerintahan itu Jabar adalah daerah yang otonom dan berbeda dengan Jakarta yang merupakan daerah khusus.
Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh gubernur dan diberhentikan oleh gubernur, kalau Jabar dan provinsi di luar Jakarta itu bupati dan wali kotanya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dikenakan sanksi atau diberhentikan oleh gubernur.
Berikutnya, dengan sistem otonomi daerah ini maka acara lokal itu tanggung jawab pemerintah lokal, ada ribuan acara tiap tahun di Jabar itu tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya.
Itu di Megamendung dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah kabupaten Bogor dan satgasnya. Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi jika satgas di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk.
Contohnya, dulu rapid test habis maka provinsi turun membantu karena satgas tidak sanggup. Kedua, jika acara itu ada di perbatasan jika Bogor, Cianjur maka itu Provinsi. Sementara acara di Megamendung kan tidak masuk kriteria dua tadi, dia acara lokal maka secara teknis tanggung jawab teknis itu ada di satgas dan kabupaten Bogor tapi secara moril apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jabar adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur.
Saya menyampaikan tanggung jawab moril saya, tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan kita harus adil dan proporsional makanya saya selalu taat hadir dari pemanggilan kepolisian.
Menyikapi maraknya massa pendukung HRS atau FPI ke polres, saya imbau kita mengedepankan dialog dan mengedepankan aspirasi secara damai. Jadi saya imbau warga di seluruh Jabar untuk menahan diri dan serahkan semuanya kepada proses hukum, seorang gubernur Jabar pun hadir baik-baik maka penyampaian aspirasi tolong dilakukan dengan cara yang baik.
Sehingga Jabar yang kondusif kita jaga walaupun ada tafsir berbeda pada apa yang terjadi dalam proses hukumnya. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan saya imbau jangan lagi mendatangi lagi polres ya, kita ikuti saja karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, sudah ditarik ke Polri pusat, kita ikuti dan kita yakini bahwa hukum lah yang akan menentukan keadilan secara proporsional.
Saya tidak terlalu lama, cuman 1,5 jam, itu karena hari ini hanya melengkapi sekitar 2-3 pertanyaan saja, mayoritas pertanyakan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta.
Tanya Jawab
Pak Mahfud harus bertanggungjawab juga kan, apakah sudah disampaikan ke Mahfud?
Belum, jadi lewat statemen ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya.
Apakah bapak keberatan dengan pemeriksaan ini?
Bukannya keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq kan, kan ada tiga peristiwa yaitu peristiwa di bandara, Jakarta dan Bogor. Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami.
Kalau keberatan mah saya akan kasih statemen, ini saya datang dan menjawab ya, cuman kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya.
Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemnnya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab.
Pernyataan Mahfud MD
Seperti diketahui, sebelum tiba di Tanah Air, rencana kepulangan Rizieq Syihab memang sudah diketahui publik. Hal ini mengundang statement dari Mahfud MD yang akhirnya dipersoalkan oleh Ridwan Kamil.
Saat itu, Mahfud mempersilakan para pendukung untuk menjemput kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud.
Mahfud dalam kesempatan itu juga berharap, aparat tidak berlebihan dalam menjaga pengamanan kepulangan Rizieq.
"Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler. Hanya, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. Semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," jelas Mahfud.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaMahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Menteri Sekertariat Negara Pratikno
Baca SelengkapnyaMahfud Md mengaku tidak ambil pusing jika diikuti agen intelijen dalam setiap kegiatannya.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan Mahfud belum mengundurkan diri dari Menko Polhukam adalah untuk mengawasi Prabowo.
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaBacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca Selengkapnya