Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia 'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor
Mulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Monique Sutherland mengaku harus mengeluarkan belasan juta Rupiah untuk Imigrasi Bali. Dia mengaku uang itu sebagai denda paspornya yang kotor.
Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia 'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, merespons pengakuan WNA yang mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta. "Kami sedang melakukan pendalaman." Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat, saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (10/7) malam.
Pihaknya sudah coba menghubungi Monique Sutherland lewat Twitter-nya. Tetapi tidak terhubung. Kemenkumham Bali akan terus berupaya menghubung WNA tersebut untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
"Kami ingin mendapat info dari si WNA tentang informasi versinya. Jika info dari petugas pasti ada yang tidak sinkron," ujarnya.
Duduk Perkara Pengakuan WN Australia
Turis asal Australia bernama Monique Sutherland, harus membayar denda sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor. Seperti dilansir Daily Mail, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique Sutherland diminta menandatangani formulir biru tambahan. Hal itu karena paspornya yang sudah berusia tujuh tahun sedikit kotor. Dia mendapat hambatan ketika di Imigrasi Bali. Saat menyerahkan formulir biru tambahan itu, Monique Sutherland kemudian dibawa ke ruang interogasi oleh petugas. Monique melancong ke Bali bersama ibunya.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," ujar Sutherland.
"Para pejabat terus keluar dan masuk dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," tambahnya.
Hal yang membuat Sutherland ketakutan adalah ketika para petugas itu tertawa dan berbicara dalam Bahasa Indonesia. Kemudian petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak
Menurut Sutherland, para petugas itu menawarkan solusi agar tidak dideportasi dan tetap bisa berada di Bali, tapi syaratnya mesti membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta. Solusi itu ditolak oleh Sutherland, karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia. Dia enggan membayar denda tersebut. "Tapi, paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," bebernya.Lalu, petugas imigrasi itu kemudian beralih menanyai ibunda Sutherland dengan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor apabila denda itu tidak dibayar. "Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," tuturnya. Akhirnya, terpaksa Sutherland membayar denda yang diminta oleh petugas imigrasi tersebut. Setelah membayar, ibu dan anak ini dikawal keluar bandara tanpa interogasi lebih lanjut.
Kejadian ini membuat liburan Sutherland dan sang ibu terasa hambar. Usai kejadian itu, Sutherland sibuk menghubungi pejabat keamanan perbatasan di Melbourne untuk menelusuri masalah paspornya yang didenda.
Menurut Sutherland, pejabat keamanan perbatasan Melbourne menyebut apa yang dialaminya kemungkinan besar adalah jebakan. "Yang sebenarnya, paspor saya tidak pernah bermasalah. Itu cara mudah mendapatkan uang dari turis yang tidak berpengalaman," ungkap Sutherland.