Kementerian Imipas Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun, Menteri Agus Pastikan Uang Makan Napi Tak Dipotong
Menteri Agus menyebut anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan, Kementerian Imipas melakukan efisiensi anggaran sampai Rp4,492 triliun. Anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
Agus menambahkan, anggaran yang diefiesiensi di kementeriannya diambil dari pos belanja barang dan belanja modal. Sehingga, katanya, anggaran belanja pegawai tidak terdampak sama sekali.
"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," ujar Agus.
Selain tidak memotong anggaran belanja pegawai, Agus juga memastikan hitungan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak akan menggangu uang makan narapidana.
"Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," imbuhnya.