Ketagihan Game, Febry Kuras ATM Tante hingga Rp38 Juta
Merdeka.com - Seorang pria bernama Febry Perdana (29) ditangkap polisi karena mengambil uang dalam rekening milik tantenya hingga Rp38 juta. Kejahatan itu dilakukan pelaku karena ketagihan bermain judi jenis slot.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah korban di Kalidoni, Palembang. Dia sebelumnya dilaporkan tantenya, Mala Yanti (58) beberapa bulan lalu.
Tersangka mengaku kejahatan itu berawal saat dirinya diminta korban menarik uang di ATM sehingga ingat dengan PIN-nya. Kebetulan terlanjur kecanduan game slot, namun uang habis. Tersangka mencuri ATM dan menarik uang tanpa seizin korban.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus judi online? Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online.
-
Apa yang membuat seseorang kecanduan judi? Merangsang Sistem Penghargaan di Otak Layaknya narkoba maupun alkohol, judi ternyata diketahui dapat merangsang sistem penghargaan di otak. Inilah yang membuat seseorang akhirnya kecanduan judi.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Apa yang dilakukan pelaku dengan uang hasil penipuan? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
-
Bagaimana pelaku mengambil harta benda? Saat terbangun, seluruh harta benda milik Wagiyanti telah raib.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
"Saya ketagihan main slot, tapi uang tidak punya. Saya ingat pernah disuruh tarik uang di ATM oleh tante, makanya saya curi karena PIN masih ingat," ungkap tersangka Febri di Mapolsek Kalidoni Palembang, Senin (15/11).
Agar tidak kentara, tersangka menarik uang bertahap dan nominalnya berbeda. Aksi itu mudah dia lakukan karena tinggal serumah dengan korban.
"Yang paling banyak saya ambil Rp10 juta, tapi jumlah keseluruhan saya ingat Rp38 juta," ujarnya.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irwan Sidik mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan rekaman CCTV di gerai ATM dan terungkap ciri-ciri pelakunya. Ternyata tersangka hendak melarikan diri karena sedang mengemas pakaian.
"Tersangka tak lain adalah keponakan korban sendiri. Ini kami cocokkan dengan rekaman CCTV dan pengakuan tersangka," kata Irwan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita helm dan beberapa lembar pakaian tersangka saat melakukan aksi terakhir.
"Pengakuannya karena kecanduan game slot, dia sering deposit tapi tidak pernah menang," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan main, pria bernama Bayu itu bahkan mengeluarkan kocek hingga ratusan juta rupiah saat terjerumus ke permainan judi slot.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan bunuh diri, SR sempat mengirimkan pesan ke handphone istrinya yang baru melahirkan.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut mencuri perhatian. Banyak warganet yang mengatakan jika uang tersebut masih bisa ditukar ke bank.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca SelengkapnyaSalah satu perintahnya ialah memeriksa dan menyita 5.000 rekening terafiliasi judi online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca Selengkapnya