Kementerian ESDM dan BPS Masih Finalisasi Data Calon Penerima BLT Subsidi BBM
Saat ini, data calon penerima BLT BBM masih dalam tahap finalisasi. Akan tetapi, masih belum disebutkan kapan waktu penyaluran BLT BBM dilakukan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pihaknya sedang merampungkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kemarin saya mendampingi Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) bertemu dengan Kepala BPS (Amalia Adininggar Widyasanti), salah satunya mendiskusikan terkait data,” ucap Dadan dalam penutupan posko nasional di BPH Migas, Jakarta, Jumat (12/4).
Dadan mengatakan pembahasan pertemuan tersebut membahas data terkait calon penerima BLT BBM. Saat ini, data calon penerima BLT BBM masih dalam tahap finalisasi. Akan tetapi, masih belum disebutkan kapan waktu penyaluran BLT BBM dilakukan.
"Jadi bagaimana kelanjutan dari transformasi subsidi, kami masih memfinalisasi sisi kesiapan dari data tersebut. Jadi posisinya baru, atau masih di dalam tahap seperti itu," tandasnya.
Terpisah, staf khusus Kementerian ESDM, Tina Talisa mengatakan bahwa transformasi subsidi BBM masih belum final dan sedang dirumuskan pemerintah.
"Jawaban Pak Sekjen ini maksudnya tidak mengkonfirmasi BLT karena kelanjutan dari transformasi subsidi masih belum final dan masih dirumuskan pemerintah," katanya.
Syarat Penerima BLT BBM
Dikutip dari Liputan6, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat agar masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM 2025, di antaranya adalah penerima harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP, sehingga hanya masyarakat dengan identitas resmi yang dapat mengakses bantuan ini.
Selain itu, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis, sehingga BLT BBM ini lebih difokuskan untuk kelompok yang belum mendapatkan bantuan dari program lain.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui dua metode, yaitu melalui situs resmi cek bansos atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.