Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Semula program BLT Mitigasi Pangan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 pada bulan Februari.
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi pangan senilai Rp600.000 yang dikucurkan pemerintah diproyeksikan cair sebelum Lebaran. Namun, eksekusi pencairan BLT masih menunggu hasil isbat.
"(Pencairan) ya mungkin sebelum lebaran lah, tunggu sidang isbat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai menggelar konferensi pers Media Briefing di Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Sebagai informasi, sidang isbat merupakan sidang penentuan awal bulan dalam kalender hijriah. Biasanya sidang isbat dilakukan untuk penetapan awal bulan Ramadan dan bulan Syawal.
Semula program BLT Mitigasi Pangan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 pada bulan Februari. Namun pelaksanaannya diundur ke bulan Maret atau lebih tepatnya saat bulan Ramadan.
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui ada sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran untuk program tersebut.
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran pertama bantuan tersebut sekitar Rp200.000 per bulan.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek penerima bantuan BLT secara online dengan mudah:1. Buka situs resmi dari Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Selanjutnya masukan informasi yang dibutuhkan dengan benar dan akurat seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan lain-lain.
3. Isi nama penerima manfaat yang sesuai dan akurat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi.
4. Jika sudah situs akan menampilkan langsung daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.
5. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menampilkan status pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Melansir dari bungko.desa.id berikut ini adalah kriteria penerima bantuan BLT Mitigasi:
1. Penerima merupakan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Mempunyai nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya misal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).