Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Semula program BLT Mitigasi Pangan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 pada bulan Februari.
Semula program BLT Mitigasi Pangan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 pada bulan Februari.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi pangan senilai Rp600.000 yang dikucurkan pemerintah diproyeksikan cair sebelum Lebaran. Namun, eksekusi pencairan BLT masih menunggu hasil isbat.
"(Pencairan) ya mungkin sebelum lebaran lah, tunggu sidang isbat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai menggelar konferensi pers Media Briefing di Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Sebagai informasi, sidang isbat merupakan sidang penentuan awal bulan dalam kalender hijriah. Biasanya sidang isbat dilakukan untuk penetapan awal bulan Ramadan dan bulan Syawal.
Semula program BLT Mitigasi Pangan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 pada bulan Februari. Namun pelaksanaannya diundur ke bulan Maret atau lebih tepatnya saat bulan Ramadan.
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui ada sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran untuk program tersebut.
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran pertama bantuan tersebut sekitar Rp200.000 per bulan.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek penerima bantuan BLT secara online dengan mudah:
1. Buka situs resmi dari Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Selanjutnya masukan informasi yang dibutuhkan dengan benar dan akurat seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan lain-lain.
3. Isi nama penerima manfaat yang sesuai dan akurat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi.
4. Jika sudah situs akan menampilkan langsung daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.
5. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menampilkan status pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Melansir dari bungko.desa.id berikut ini adalah kriteria penerima bantuan BLT Mitigasi:
1. Penerima merupakan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Mempunyai nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya misal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaSesuai sasaran tersebut, momen Ramadan pun menjadi salah satu sarana Pupuk Kaltim menyalurkan manfaat seperti yang kali ini dilakukan.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaJumlah penerima bantuan pangan beras di wilayah Jakarta Barat terdapat 67.000 KPM, Jakarta Pusat 41.000 KPM.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk mengatasi tantangan sosial lingkungan seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan tingkat kesejahteraan manusia.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDi Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca SelengkapnyaBapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Selengkapnya