Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Pada bulan November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memerlukan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok yang rentan serta memastikan mereka mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar mereka.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi mereka yang membutuhkan. Untuk itu, berikut adalah panduan lengkap mengenai bansos yang akan dicairkan bulan ini serta langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan bantuan tersebut.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Bagaimana cara cek bansos PKH melalui HP? Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Berikut langkah-langkah atau cara cek Bansos PKH lewat HP:1. Pertama, buka situs resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.2. Setelah itu, isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda. 3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.4. Kemudian ketikkan kode keamanan yang muncul di layar.5. Klik tombol “CARI DATA“ dan tunggu sebentar.6. Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status sebagai penerima bantuan.
-
Apa itu Bansos PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 lalu. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
-
Bansos apa yang bisa dicek secara online? November yang akan disalurkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
-
Bagaimana cara cek bansos secara online? Sistem cek bansos online ini menawarkan kenyamanan bagi masyarakat karena dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Dengan menggunakan NIK yang tertera dalam KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak, sekaligus dapat mengetahui status kelayakan bantuan yang diterima.
-
Bagaimana cara mendapatkan informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024? Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui lebih lanjut soal informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024 atau pun mendaftar sebagai petugas KPPS bisa langsung mengunjungi Kantor KPU atau mengakses situs resminya yakni, www.kpu.go.id.
1. Bantuan Sosial yang Cair pada November 2024
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pada bulan November, pencairan PKH telah mencapai tahap keempat, dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Saat ini, pencairan BPNT telah memasuki tahap keenam pada bulan November ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang dalam proses pencairan tahap ketiga pada bulan ini. Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga yang kurang mampu, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Melalui Situs Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Lengkapi kode captcha untuk proses verifikasi, lalu tekan tombol "Cari Data."
- Apabila nama Anda terdaftar, informasi mengenai penerimaan bantuan sosial akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store.
- Daftarkan diri dengan membuat akun dan mengisi data sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi email, kemudian login, dan pilih menu "Daftar Usulan."
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda cek dan ajukan data untuk proses verifikasi.
Tips saat Memeriksa Status Penerimaan Bantuan Sosial
Pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan sesuai dengan data pada KTP dan pastikan koneksi internet Anda stabil. Jika Anda tidak terdaftar dalam sistem, lakukan pemeriksaan secara berkala atau hubungi saluran bantuan yang disediakan oleh Kemensos.
Melalui inisiatif ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terhadap kebutuhan dasar mereka.
Panduan Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Menerima Bantuan Sosial
Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Pendaftaran Secara Offline
- Warga dapat mendaftar melalui desa atau kelurahan dengan mengajukan nama kepada RT/RW setempat.
- Nama yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah desa, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan akhirnya disahkan oleh Kepala Daerah.
2. Pendaftaran Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Pengguna harus membuka aplikasi Cek Bansos, membuat akun baru, dan mengikuti proses registrasi yang ada.
- Setelah itu, lakukan verifikasi data, pilih jenis bantuan sosial yang diajukan, dan data tersebut akan diperiksa oleh Dinas Sosial.
Untuk Menjadi Penerima Bansos PKH Ada Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Kriteria tersebut meliputi:
- Memiliki KTP elektronik yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon penerima dapat mendaftar untuk mendapatkan manfaat dari PKH. Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.