Ojol Tak Boleh 'Minum' BBM Subsidi, Menteri Bahlil: Masa Usaha Disubsidi
Ojek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kendaraan ojek online (ojol) tidak termasuk ke dalam kelompok penerima BBM subsidi.
"(Ojol) enggak (disubsidi)," kata Bahlil kepada awak media di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Bahlil menerangkan alasan ojek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar karena kendaraan yang dipakai untuk kegiatan usaha. Sedangkan, penyaluran BBM subsidi diarahkan bagi masyarakat yang membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?," jelas Bahlil.
Sebagai gantinya, pemerintah tengah membahas skema pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai alternatif penyaluran BBM subsidi.
Nantinya, penerima BLT BBM subsidi nantinya berasal dari data milik Kementerian Sosial hingga PLN. Ia berharap cara baru ini dapat membuat penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
"Datanya pasti, ini data gabungan ya, antara data dari Kemensos, data dari Bappenas, data dari PLN, data dari Pertamina, data dari Menko, PMK, digabung satu, kemudian diseleraskan oleh BPS," beber dia.
Pemerintah Godok Skema BLT BBM Subsidi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap kemungkinan subsidi BBM dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bahlil mengatakan, hal itu telah menjadi bahasan dengan menteri-menteri terkait. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah opsi, namun, diskusi telah mengerucut ke arah BLT BBM.
"BLT-nya salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat, dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11).
Bahlil menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan subsidi BBM yang dinilai kurang tepat sasaran, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan fokus mengkaji penyaluran subsidi agar lebih efektif.
Pemerintah menilai bahwa anggaran subsidi tahun 2024 yang mencapai Rp435 triliun, termasuk untuk kompensasi dan subsidi, belum sepenuhnya tepat sasaran.