Bahlil: Ojol Masuk Kategori UMKM, Berhak Dapat BLT
Pengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT, namun tidak akan mendapatkan subsidi BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait isu pengemudi ojek online alias ojol tidak dimasukan ke dalam daftar penerima BBM subsidi.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah tengah mengkaji bahwa para pelaku UMKM tetap bisa menikmati BBM subsidi secara langsung kepada produknya, bukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Dalam hal ini, Bahlil mengklasifikasikan para pengemudi ojol sebagai UMKM.
"Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujarnya di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12).
Yang jadi persoalan, Bahlil menambahkan, kendaraan para pengemudi ojol berpelat nomor hitam. Sehingga diperlukan uji coba lebih lanjut agar ojol tetap bisa menenggak BBM subsidi bersamaan dengan kendaraan berpelat nomor kuning.
"Nah, bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-excercise, agar bagaimana kita membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk yang ojol, mereka ini kan UMKM. Cuman kemarin disalahtafsirkan aja," tuturnya.
Sebelumnya, jutaan pengemudi ojol siap menyatakan siap turun ke jalan melakukan aksi demo, jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," kata Igun dikutip dari Antara.
Lantaran, Menteri ESDM Bahlil sempat mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal ini karena kendaraan yang dipakai ojol masuk jenis kendaraan untuk usaha dan bukan kendaraan umum.
Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi sekalipun.
"Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi," ucap Igun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dapat memperhatikan dan mensejahterakan pengemudi ojol, salah satunya dengan tidak mencabut BBM bersubsidi bagi mereka.
"Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Di mana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol," ujarnya.
Dia menegaskan dampak jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak, karena jumlah empat juta pjol diseluruh Indonesia melayani sekitar 21 juta pengguna jasa ojol.
Kemudian 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.