Pengemudi Ojol Bisa Beli Pertalite, Begini Skemanya
Sebelumnya, pemerintah menyatakan pengemudi Ojol tidak menerima BBM subsidi, dan akan digantikan dengan bantuan langsung tunai.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Manti merespons keputusan ojek online (ojol) diizinkan untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite. Ia mengaku siap mengikuti arahan pemerintah.
"Pertamina adalah sebagai pelaksana tentunya kami menunggu keputusan berikutnya dari pemerintah, dari ESDM yang tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Simon kepada awak media di Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (9/12).
Saat ini, pihaknya tengah mengintegrasikan data pengemudi ojek online yang berhak untuk membeli pertalite ke dalam sistem Mypertamina. Langkah ini bertujuan agar penerima subsidi BBM lebih tepat sasaran.
"Untuk kelanjutannya nanti Ojol dan kita perlu mengombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina," tegasnya.
Ia menyebut data penerima BBM subsidi Pertamina akan mengacu data BPS hingga milik PLN. Penggunaan data ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran.
"Dengan demikian, kemudian kita dikumpul dan dipimpin oleh BPS untuk kemudian menyajikan data mutahir yang terbaru supaya tidak ada double, supaya data memang sesuai dengan target dari penerima subsidi," beber dia.
Selain itu, Pertamina akan mengerahkan sumber daya manusia (SDM) di bidang IT untuk mengembangkan aplikasi pemantau penyaluran BBM tepat sasaran.
Namun, pihaknya mengaku belum melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membahas lebih lanjut hal ini.
"Tentunya apabila ada suatu aplikasi baru, kita harus mencari cara supaya potensi-potensi penyalahgunaan atau potensi kebocoran dan lainnya bisa diantisipasi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait isu pengemudi ojek online alias ojol tidak dimasukan ke dalam daftar penerima BBM subsidi.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah tengah mengkaji bahwa para pelaku UMKM tetap bisa menikmati BBM subsidi secara langsung kepada produknya, bukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujarnya di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12).
Yang jadi persoalan, Bahlil menambahkan, kendaraan para pengemudi ojol berpelat nomor hitam. Sehingga diperlukan uji coba lebih lanjut agar ojol tetap bisa menenggak BBM subsidi bersamaan dengan kendaraan berpelat nomor kuning.