Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketegasan Jokowi Hadapi Gejolak Politik Mampu Tingkatkan Kepercayaan Rakyat

Ketegasan Jokowi Hadapi Gejolak Politik Mampu Tingkatkan Kepercayaan Rakyat Presiden Jokowi dan Tokoh Nasional di Istana Negara. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Gelombang unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menuntut penolakan RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi yang baru saja disahkan Parlemen. Massa dari mahasiswa khawatir lantaran RUU KUHP menjadi produk hukum yang represif, jauh dari nilai-nilai demokrasi. Kemudian, UU KPK hasil revisi berpotensi melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera mengambil langkah tegas menjawab kegelisahan masyarakat pada umumnya. Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik Generasi Optimis (GO) Indonesia, Bayu Winarko mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil Presiden jika akan menerbitkan Perppu UU KPK.

"Dan diharapkan jika nanti diterbitkan perppu aspirasi masyarakat Indonesia tersalurkan demi pemberantasan korupsi dan perekonomian Indonesia ke depan. Lebih jauh lagi gelombang demontrasi yang rawan ditumpangi kelompok tertentu dan telah memakan korban segera berakhir," tuturnya, seperti diberitakan Antara.

Pihaknya juga menyatakan berbelasungkawa atas jatuhnya korban dari mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi menyalurkan aspirasinya.

Menurut dia, ketegasan Presiden dalam bersikap akan berdampak pada tiga hal yakni gejolak politik yang memanas akan sedikit mereda dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Jokowi ke depan.

Kedua, imbauan dari Menkopolhukan Wiranto, agar semua hal terkait aspirasi masyarakat diselesaikan secara dialektika untuk menghindari konflik horizontal bisa diwujudkan.

Ketiga, citra Pemerintahan Jokowi kepada pemihakan pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia akan meningkat.

Pada saat yang sama Sekretaris Jenderal (Sekjen) GO Indonesia Tigor Mulo Horas Sinaga, menambahkan, memang tidak ada yang sempurna dengan tatanan hukum dan perundang-undangan yang ada saat ini.

"Tetapi pelibatan yang intensif semua elemen masyarakat seperti LSM, Akademisi, KPK, Pers, dan lembaga terkait lainnya akan membuat smooth landing-nya UU yang telah disahkan dan terlihat jauh dari hidden agenda."

Pihaknya mendukung langkah Presiden Jokowi untuk mengambil langkah tegas, termasuk jika diperlukan segera menerbitkan Perppu UU KPK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR. Jokowi mengatakan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

"Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," ujar Presiden Jokowi berdiskusi dengan tokoh agama di Istana Negara, Kamis (26/9).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP