Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Syifa Hanifah
Editor Syifa Hanifah
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

OJK
OJK: Aset Jiwasraya Bisa Digunakan Bayar Kewajiban ke Nasabah
OJK: Aset Jiwasraya Bisa Digunakan Bayar Kewajiban ke Nasabah

POemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya telah memutuskan melakukan program penyelamatan pemegang polis.

OJK
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Kasus Jiwasraya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

berita OJK