Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilelang agar dapat diubah menjadi aset likuid. Sehingga dapat menjamin kewajiban kepada pemegang polis dengan lebih baik.
“Strategi perubahan alokasi aset dari aset nonlikuid menjadi aset likuid akan mendorong pertumbuhan hasil investasi yang lebih baik untuk menjamin kewajiban kepada pemegang polis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Rabu (7/8).
-
Siapa yang memimpin Jiwasraya saat ini? Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
-
Apa itu rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Dimana lokasi rumah Anjasmara yang terbengkalai? Anjasmara, aktor kelahiran 1975, memiliki hunian mewah yang terletak di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
-
Apa tujuan utama lelang barang rampasan KPK? Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
Pelelangan tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya. Adapun aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG Life bagi pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi.
Terkait pemegang polis yang masih menolak restrukturisasi, Ogi menuturkan Jiwasraya tetap menawarkan ulang opsi restrukturisasi polis.
“Dalam perkembangannya, OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana aksi, termasuk rencana pemenuhan kewajiban kepada nasabah yang masih menolak restrukturisasi,” kata Ogi seperti dilansir dari Antara.
Jiwasraya Masih Dalam Pengawasan Khusus
Ogi mengatakan hingga saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan OJK.
Ogi pun menyatakan pihaknya menghormati segala proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan terkait kasus Jiwasraya.
“Kami menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang melibatkan mantan direktur umum perseroan dan sejumlah jajarannya hingga berbagai pihak pengelola investasi tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun.
Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan salah satu asuransi jiwa milik negara yang sudah beroperasi sejak tahun 1859 . Namun di tahun 2018 Jiwasraya tersandung kasus gagal bayar atas klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada Oktober 2018.
Buntut dari gagalnya Jiwasraya dalam membayar klaim polis tersebut, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas yang memicu aset Jiwasraya tercatat hanya tersisa Rp15,72 triliun pada laporan keuangan tahun buku 2020.