Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bentuk tim khusus pantau keterangan saksi-saksi di sidang e-KTP

KPK bentuk tim khusus pantau keterangan saksi-saksi di sidang e-KTP Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP. Dikatakan dia, KPK pun telah membentuk tim yang bertugas mengawasi keterangan saksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Kami sangat perhatikan jalannya persidangan. (Untuk keterangan) saksi-saksi kami ada tim yang pantau khusus," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Laode menegaskan, KPK sangat hati-hati dalam mencermati kesaksian para pihak yang sudah dihadirkan di persidangan. Tak terkecuali, terhadap saksi-saksi yang akan dipanggil sebelum KPK menetapkan sebagai tersangka.

"KPK ikuti secara seksama hati-hati semua proses di persidangan. Ada keterangan atau fakta baru di persidangan melebihi dakwaan tentu akan kami tindaklanjuti tergantung bukti yang ada," jelas Laode.

Laode tak menampik jika pihaknya akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 5,9 triliun itu. Hanya saja, Laode masih menutup rapat-rapat informasi hasil penyidikan dari penyidik.

"Enggak bisa saya sebut di sini (soal tersangka baru). Kami betul-betul konsen dengan e-KTP, setiap minggu, habis sidang ada evaluasi, sebelum sidang persiapan," tegasnya.

Diketahui, dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto muncul sejumlah kesaksian yang menguatkan surat dakwaan penyidik. Salah satunya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku menerima uang dari Irman dan Andi Narongong.

Bukan hanya itu, keterangan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga ikut menguatkan surat dakwaan. Nazaruddin mengakui bahwa koleganya Anas Urbaningrum menerima kucuran uang haram proyek e-KTP untuk maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Tak hanya itu, Vidi Gamawan, adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang dihadirkan di persidangan juga mengakui akan bagi-bagi uang proyek e-KTP. Vidi diperintah Andi Narogong untuk menyerahkan uang sebanyak 4 kali kepada Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto

"Anda pernah ditugasi berikan uang?" tanya Jhon ke Vidi, Senin (3/4).

"Iya saya pernah antar. Itu disuruh kakak saya (Andi Narogong)," jawab Vidi.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya