KPK Minta Pemkot Bandarlampung Tagih Aset Belum Diserahkan Pengembang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar menagih semua aset daerah yang belum diserahkan oleh pengembang.
"Yang menjadi intervensi KPK adalah penyelamatan aset daerah dengan memastikan semua aset-aset pemkot sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana, di Bandarlampung, Kamis (30/9), seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan bahwa dalam melakukan monitoring di Pemkot Bandarlampung, pihaknya menemukan beberapa aset tanah atau prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan, ruang terbuka hijau (RTH), masjid, pemakaman atau lainnya belum diserahkan pengembang kepada pemkot.
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Jadi kita pastikan aset-aset itu tertagih dan diserahkan kepada pemkot, kalau sudah diserahkan kepada pemkot maka bisa langsung disertifikatkan oleh pemda sehingga dapat mereka rawat," kata dia.
Oleh sebab itu, Ia meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) setempat untuk menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.
"Kami tadi menanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi permasalahannya berada dimana," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, kunjungannya ke Kota Bandarlampung terkait beberapa kegiatan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang empat tahun lalu seluruh pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukannya di sektor-sektor yang dianggap vital.
"Jadi kami ke sini untuk bertemu Wali Kota Bandarlampung guna menagih komitmen dalam upaya pencegahan korupsi, kita mengulas ulang terkait rencana aksi, baik itu pencapaian aksi melalui angka-angka ataupun implementasinya di lapangan dan perizinan adalah salah satunya upaya kita mencegah praktik korupsi," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menerangkan penyerahan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8).
Baca SelengkapnyaPemkot Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca SelengkapnyaAudit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaProgram PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
Baca Selengkapnya