Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Pemkot Bandarlampung Tagih Aset Belum Diserahkan Pengembang

KPK Minta Pemkot Bandarlampung Tagih Aset Belum Diserahkan Pengembang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana. ANTARA

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar menagih semua aset daerah yang belum diserahkan oleh pengembang.

"Yang menjadi intervensi KPK adalah penyelamatan aset daerah dengan memastikan semua aset-aset pemkot sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana, di Bandarlampung, Kamis (30/9), seperti diberitakan Antara.

Ia mengatakan bahwa dalam melakukan monitoring di Pemkot Bandarlampung, pihaknya menemukan beberapa aset tanah atau prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan, ruang terbuka hijau (RTH), masjid, pemakaman atau lainnya belum diserahkan pengembang kepada pemkot.

"Jadi kita pastikan aset-aset itu tertagih dan diserahkan kepada pemkot, kalau sudah diserahkan kepada pemkot maka bisa langsung disertifikatkan oleh pemda sehingga dapat mereka rawat," kata dia.

Oleh sebab itu, Ia meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) setempat untuk menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.

"Kami tadi menanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi permasalahannya berada dimana," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, kunjungannya ke Kota Bandarlampung terkait beberapa kegiatan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang empat tahun lalu seluruh pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukannya di sektor-sektor yang dianggap vital.

"Jadi kami ke sini untuk bertemu Wali Kota Bandarlampung guna menagih komitmen dalam upaya pencegahan korupsi, kita mengulas ulang terkait rencana aksi, baik itu pencapaian aksi melalui angka-angka ataupun implementasinya di lapangan dan perizinan adalah salah satunya upaya kita mencegah praktik korupsi," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP