Laode sebut masih butuh waktu tuntaskan kasus e-KTP

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Guna tindak lanjut pengembangan tersebut, KPK melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut. Hanya karena proses tersebut masih pada tahap penyelidikan, Laode enggan membeberkan lebih detil perihal penyelidikan tersebut.
"Saya belum bisa konfirmasi tentang penyidikan baru di KPK yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut," ujar Laode, si gedung KPK, Jumat (29/12).
Dia sempat menuturkan dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, seluruh pihak; eksekutif, legislatif, dan swasta, terlibat dalam kasus proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Namun, penyusun kode etik di Mahkamah Agung itu menjelaskan proses pengembangan untuk berlanjut ke tingkat penyidikan butuh waktu. Sehingga, imbuhnya, pihaknya tidak serta merta menetapkan tersangka baru meski ada penyelidikan pada kasus tersebut.
"Jadi ada swasta ada penyelenggara negara tetapi ini sedang seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat tapi lari jarak jauh. Ini marathon. Dan saya enggak bisa menyebut potensial suspect," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (28/12) Setya Novanto jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Meski nama mantan ketua DPR itu tidak masuk dalam daftar pemeriksaan saksi. Sementara itu, penyidik KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto diperiksa dalam rangka penyelidikan.
"Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto (diperiksa) dalam rangka pengembangan perkara e-KTP," ujar Febri.
Disinggung siapa calon tersangka e-KTP berikutnya, Febri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, karena proses penyelidikan masih berjalan saat ini. Febri juga tak menjawab saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berdasarkan putusan hakim ataupun hal lainnya.
"Belum bisa dijelaskan lebih jauh lagi karena belum dalam penyidikan," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya