Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Markas Curanmor Bersenpi di Cikupa Terbongkar Gara-gara Kerumunan saat PSBB

Markas Curanmor Bersenpi di Cikupa Terbongkar Gara-gara Kerumunan saat PSBB senpi milik komplotan curanmor bersenpi. ©2020 Merdeka.com/kirom

Merdeka.com - Satu pelaku dari komplotan pencurian sepeda motor di Tangerang dibekuk Polisi, di rumah kontrakannya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mendapati 3 unit barang bukti sepeda motor curian dan satu senjata api rakitan dari pelaku Y, yang berhasil diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary mengungkapkan, pengungkapan markas komplotan pelaku pencurian sepeda motor itu, bermula dari laporan warga atas adanya perkumpulan pemuda pada salah satu rumah kontrakan di Cikupa.

Mendapati laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membubarkan kerumunan pemuda, mengingat saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Selanjutnya, petugas ke lokasi dan ternyata benar ada pemuda yang sedang berkumpul. Namun saat hendak didekati petugas Polisi, penghuni kontrakan kabur," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Senin (28/12).

Karena kecurigaannya itu, Polisi langsung melakukan pengejaran kepada para pemuda tersebut.

"Saat dikejar kita berhasil menangkap tersangka Y dan saat kita geledah, kita mendapati senjata api rakitan yang disimpannya," kata dia.

Mendapati barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa rumah kontrakan yang dijadikan markas perkumpulan mereka dan didapati 3 unit sepeda motor dari tempat itu.

"Kita cek soal kendaraan itu dan ternyata motor-motor itu merupakan hasil pencurian, tidak hanya sepeda motor kita temukan juga kunci leter T," ucap Kapolres.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, nyatanya mereka merupakan sindikat curanmor yang memang kerap beraksi di wilayah Tangerang selama kurang lebih satu tahun. Ketiga motor itupun dicuri mereka dari berbagai wilayah di Tangerang, seperti Pasar Kemis, Cikupa dan Jatiuwung.

"Dari pengungkapan ini, kita masih terus melakukan penyelidikan karena masih ada beberapa pemuda lainnya yang kabur. Dan untuk saat ini, dua pelaku lainnya sudah berhasil kita identifikasi dan sekarang dalam proses pengejaran," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Serta, pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat 1951 tentang penguasaan kepemilikan soal senjata api dan amunisi secara ilegal atau tanpa hak dengan hukuman penjara seumur hidup.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Karawang
Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Karawang

Warga menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Diduga Ingin Tawuran, Ada 60 Orang Berkumpul Sebelum 7 Remaja Pria Loncat ke Kali Bekasi
Diduga Ingin Tawuran, Ada 60 Orang Berkumpul Sebelum 7 Remaja Pria Loncat ke Kali Bekasi

Sebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko

Dua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!

Massa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.

Baca Selengkapnya