Megawati Bicara Punya Hak Prerogatif: Bukan Saya yang Bikin, Tapi Kongres Partai

Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjelaskan hak prerogatif yang melekat di dirinya. Hak prerogatif ini yang memberikan Megawati kewenangan penuh untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hak prerogatif ini membedakan PDIP dengan partai lain. "Sehingga ketika berkali-kali dan sepertinya kurang dipahami kenapa kalau partai lain tidak ada pemberian hak prerogatif kepada ketumnya saya harus jawab karena partainya lain-lain, kalau di PDI Perjuangan loh iya itu sangat mudah dicerna," ujar Megawati dalam pidato penutupan Rakernas II di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis (23/6).
Megawati menjelaskan, hak prerogatif itu bukan ia sendiri yang membuat. Tetapi, institusi tertinggi partai yaitu Kongres memberikannya kepada ketua umum.
"Kalau di PDI Perjuangan Alhamdulillah itu yang mereka berikan kepada saya, dan itu didirikannya bukan karena saya ketua umum lalu saya bikin sendiri product hak prerogatif tidak," ujar Megawati.
"Tapi institusi tertinggi partai kami yang disebut kongres partai itulah yang memberi kepada ketua umum terpilih diberikan kepada dia hak prerogatif," tegas Presiden Kelima RI ini.
Megawati menjelaskan, hak prerogatif bukan hanya soal penentuan calon presiden dan calon wakil presiden saja. Tetapi untuk menentukan arah kapal besar bernama PDI Perjuangan.
"Jadi kalau ada yang mengatakan ibu saya maunya ke kanan saya harus mengatakan kepada anak saya itu. Itu kamu harus jalan di tengah, kalau dia tidak mau mengerti saya dapat menggunakan hak prerogatif saya," kata Megawati.
"Kamu sudah saya peringatkan kapal bahwa yang kita bawa itu di tengah. Kemarin viral banget yang bolak balik saya out out. Itu memang saya punya hak prerogatif. Jadi bukan karena gampang," pungkasnya.
Dalam rekomendasi eksternal Rakernas II tidak ada mengenai sosok calon presiden dan calon wakil presiden PDI Perjuangan. Hanya ada satu poin yaitu menegaskan kembali hak prerogatif Megawati untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden.
Poin itu dibacakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Tercantum dalam poin empat rekomendasi eksternal bidang Ideologi Pancasila, Sistem Politik, dan Pemilu 2024.
"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof. DR.(H.C.) Megawati Soekarnoputri," ujar Ganjar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya