Mengaku Anggota Interpol, Bule Rusia Peras Bos Rental Kendaraan di Bali Rp400 Juta
Merdeka.com - Aparat Ditreskrimum Polda Bali menangkap warga negara Rusia bernama Evgenii Bagriantsev (56) karena melakukan pemerasan kepada Nikolay Romanov (43) asal Negara Uzbekistan. Pelaku mengancam dengan mengaku sebagai anggota Interpol.
"Adapun tindak pidana yang dilakukan mengancam dan (korban) menyerahkan 21 unit motor dan meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota Interpol. Pelaku meminta uang dan mengancam usaha korban," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo, di Mapolda Bali, Selasa (6/7).
Korban Nikolay Romanov merupakan seorang bos rental mobil dan motor di Bali. Kerugian sebanyak 21 unit motor dan uang tunai Rp400 juta.
Rahardjo mengatakan, polisi sedang memburu dua orang warga Rusia lainnya yang merupakan teman pelaku untuk menuntaskan kasus ini. Mereka adalah Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson.
"Yang ditangkap baru satu, mereka pasti berkelompok namun kami yakin ada korban lain yang mungkin karena takut tidak melaporkan. Ini kan terus kita kembangkan," imbuhnya.
Peristiwa ini berawal pada Rabu 17 Februari lalu ketika pelaku mendatangi rental motor dan mobil korban di Kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian, saat mendatangi rental korban, Evgenii mengaku sebagai anggota interpol dan mengatakan bahwa bisnis korban adalah ilegal. Lalu pelaku memeras korban dan meminta menyerahkan 21 unit motornya agar masalah tidak disampaikan kepada aparat keamanan Indonesia.
Selain itu, pelaku juga mengirimi korban melalui chat WhatsApp dan mengatakan perusahaan korban bermasalah karena banyak yang tidak resmi dan menjadi tempat penyimpanan dan penjualan narkoba.
"Apabila korban tidak mengikuti apa yang dikatakan maka korban akan dilaporkan ke kepolisian dan diterangkan bahwa tempat korban tersebut sudah diketahui oleh polisi sebagai tempat penyimpanan dan penjualan narkoba," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku pada Sabtu (22/5) hingga Kamis (3/6) kembali menghubungi korban dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta dan 1 unit motor Yamaha N-Max sebagai uang keamanan. Korban menuruti permintaan pelaku karena takut diancam hukuman penjara.
Selain itu, pelaku mengatakan bahwa korban bisa dihukum 1 sampai 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp 230 juta untuk mengurus masalah perusahaan korban di Bali.
"Karena, ketakutan korban terpaksa menyerahkan sejumlah uang secara transfer," jelas Rahardjo.
Korban yang mulai curiga akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolda Bali dan pada Kamis (1/7), polisi berhasil mengamankan pelaku di parkiran supermarket di Jalan Raya Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
"Saat kami cek perusahaan korban sama sekali tak bermasalah dan sudah mengikuti prosedur yang ditentukan. Sehingga, dia melapor dan kami tindak lanjuti," ujar Kombes Rahardjo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaAksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnya