Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Harap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi Terbit Tahun 2020

Menkominfo Harap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi Terbit Tahun 2020 Menkominfo Johnny Plate. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerrard Plate menargetkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah ada di tahun 2020. Menurut Johnny, DPR sepakat RUU PDP masuk dalam program legislasi nasional.

"Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa RUU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai perlindungan data pribadi," kata Johnny di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12).

Johnny ingin keamanan data pribadi di Indonesia bisa terjamin. Kemudian, keamanan data bisa digunakan untuk kepentingan perekonomian.

"Dalam kaitan dengan strategi kita kedaulatan data, kaitan data sovereignity dan security Indonesia di samping untuk penggunaan untuk kepentingan perekonomian dengan baik, flow data close border, lintas negara itu yang menjadi prioritas kita," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut berharap RUU PDP segera selesai dan disahkan DPR menjadi UU.

"Sebentar lagi mudah-mudahan bisa dikirim ke DPR," pungkasnya.

Diharapkan Permudah Masyarakat Berinovasi

Perkembangan teknologi yang terjadi di berbagai belahan dunia begitu pesat. Presiden Joko Widodo berharap pemanfaatan terhadap teknologi saat ini, tidak merusak keadaban bangsa yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jokowi menambahkan, perkembangan teknologi harus dibarengi kewaspadaan terhadap kejahatan siber dan penyalahgunaan data.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi," katanya.

Oleh karena itu, Jokowi berharap segara diterbitkan regulasi untuk mencegah penyalahgunaan data. Sehingga, masyarakat merasa terlindungi atas data-data pribadinya.

"Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi! Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya.

"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," tegas Jokowi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP