Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan seorang pengendara tewas di tempat.
Satu orang lainnya yang merupakan anggota Polri menjalani perawatan intensif. Peristiwa nahas ini terjadi di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa menjelaskan, saat itu anggota Polri atas nama Bripda Ferbryand G. Boro (21) yang mengendarai sepeda Yamaha Vixion dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral ke arah Bandara Haliwen.
"Sampai di TKP pengendara mengambil lajur kanan jalan jika dilihat dari hasil olah TKP sejauh 42 meter dan tidak bisa mengontrol laju motor," jelasnya, Senin (27/5).
Dari arah berlawanan, datang sepeda motor jenis Honda Karisma warna hitam yang dikendarai oleh korban Izack Letomone B. A. Ramos (33).
Tabrakan pun tidak terhindarkan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Keterangan dari dokter yang tangani para pasien bahwa, Bripda Ferbryand G. Boro dibawa dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sedangkan korban Izack Letomone B. A. Ramos sudah meninggal dunia," ungkap I Ketut Karnawa.
Bripda Ferbryand mengalami patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan. Sedangkan, Izack Letomone B. A. Ramos meninggal dunia dengan luka pada dahi bagian kiri.
"Kesimpulan sementara bahwa diduga pengendara sepeda motor Yamaha Vixion lalai, karena berkendara dengan kecepatan tinggi," tutup I Ketut Karnawa.
merdeka.com