Narkoba Jenis Baru Diselundupkan Dalam Kemasan Susu ke Lapas Depok Pesanan Napi
Merdeka.com - Narkoba jenis baru yang hendak diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok ternyata pesanan salah satu warga binaan berinisial F. Narkoba jenis baru bernama Yaba (sabu padat berbentuk pil) itu dibawa oleh G yang diambil di kawasan Jakarta Barat. Namun belum berhasil mendarat di tangan F, Yaba itu sudah disita petugas.
G menyimpan Yaba dalam kotak susu kesehatan pria. Petugas curiga dengan kemasan yang sudah tidak asli.
"Barang yang diduga narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkus alumunium susu dan dicampur dalam serbuk susu. Namun petugas curiga kalau kemasan tersebut sudah tidak asli. Ketika diminta untuk dibuka, petugas curiga bahwa itu adalah narkoba," kata Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika, Kamis (16/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah memastikan bahwa barang itu diduga narkoba kemudian pihak rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Depok. Penyelundupan itu tergolong modus lama.
"Modus seperti ini memang sudah sering dilakukan, namun bentuk dari narkobanya berbeda dia agak keras dan seperti butiran berwarna merah," tukasnya.
Pihaknya juga melakukan pendalaman informasi kepada F. "Kita juga melakukan interogasi dengan tahanan kami maupun pelaku, dari pengakuan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.
Wakil Kapolresta Depok AKBP Arya Permana menambahkan, dari penangkapan G lalu dilakukan pendalaman dan diamankan dua tersangka lainnya yaitu K dan A. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan G dan didapat ribuan Yaba yang disimpan dalam plastik.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sekitar 2.300 butir lagi. Pilnya ini berwarna merah. Narkoba ini berasal dari Thailand," katanya.
Tiga orang tersebut merupakan kurir Mereka hanya diminta mengambil dan mengantarkan barang pada F. "Barang ini belum sempat dijualbelikan karena baru akan ditester. Kalau memang peminat banyak mungkin akan dikirim dan dijual (di rutan) tapi kan ini belum terjadi karena sudah berhasil diungkap," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya