NasDem sebut KPK hanya cari sensasi jika panggil Surya Paloh
Merdeka.com - Anggota Komisi VII dari fraksi NasDem Kurtubi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu memanggil Surya Paloh terkait dengan kasus suap Hakim PTUN Medan yang membelit Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, untuk memanggil Surya Paloh, KPK harus berdasarkan fakta-fakta yang membuktikan bahwa Ketua NasDem itu berkaitan dalam kasus ini.
"Kalau pemeriksaan Surya Paloh, jangan desak mendesak begitu kalau tidak disertai argumentasi fakta dan keterkaitan yang jelas untuk memanggil seseorang. Sehingga nggak bisa dijadikan momen untuk nembak orang begitu saja,” kata Kurtubi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/10).
Kurtubi kemudian membela Surya Paloh bahwa adanya pertemuan antara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti hanya sekadar untuk mendamaikan perselisihan antara Gatot dengan wakilnya Teuku Erry tentang kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sumut yang kini sudah sampai ranah ke Kejaksaan Agung.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana Surya Paloh menanggapi isu hak angket? Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan koalisi perubahan menunggu langkah dari partai politik lain terkait bergulirnya isu hak angket di DPR.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
"Kan sudah ada penjelasan secara umum, pegangannya pertemuan tersebut dalam rangka adanya ketegangan antara gubernur dengan wagub. Wajar dalam tataran bermasyarakat senior (Surya Paloh) datang untuk menasihati," jelas Kurtubi.
Atas hal tersebut, dia menegaskan apa bila KPK sampai memanggil bos media grup tersebut tanpa disertai argumen dan bukti yang kuat sebagai bentuk tindakan mencari sensasi saja. Sehingga, kata dia, dapat merugikan kredibilitas Surya Paloh sebagai petinggi partai.
"Kalau nggak ada alasan nggak perlu dipanggil lah. KPK bikin sensasi saja, itu nggak bagus karena ini persoalan kredibilitas orang tersebut," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Syahrul dibutuhkan agar NasDem mengambil posisi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Surya Paloh usai dilaporkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan diusut KPK diduga menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPaloh enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tujuan tertentu dibalik kasus Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPertemuan antara Surya Paloh dan SYL masih berlangsung hingga tengah malam.
Baca SelengkapnyaMereka belum ada yang mau berbicara mengenai pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaPaloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh berdiskusi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaBahas kasus Korupsi Mentan SYL, Ketum NasDem Surya Paloh dan beserta sejumlah petinggi DPP Partai NasDem berkumpul di NasDem Tower
Baca Selengkapnya