'Pengakuan AKBP Teddy soal uang untuk DPR tak direkayasa'

Merdeka.com - Pengacara AKBP Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifa menegaskan pengakuan kliennya di persidangan Djoko Susilo, Selasa (28/5), benar dan tidak direkayasa. Apalagi, keterangan itu di atas sumpah Alquran sebelum persidangan kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM dimulai.
"Pak Teddy sudah jelaskan di persidangan ya. Mohon itu dihargai suatu proses hukum. Jadi apapun yang beliau sampaikan di persidangan itu kan di atas sumpah. Jadi sudah lengkap di situ," ujar Ria saat menemani Teddy diperiksa KPK, Kamis (30/5).
Ria memaklumi jika ada pihak yang membantah keterangan kliennya. Yang jelas, lanjut Ria, keterangan Teddy adalah keterangan yang sebenar-benarnya, yang diketahui sendiri dan dialami sendiri.
"Klien saya menjelaskan apa yang beliau ketahui, dengarkan, alami. Saya harus percaya dengan klien saya karena ketika beliau pertama datang ke saya, Anda mau menjelaskan apapun yang anda ketahui atau hadapi tanpa ada rekayasa," tegas Ria.
Ria mengatakan, Teddy telah menyampaikan semua bukti kepada KPK, berupa bukti berbentuk dokumen-dokumen maupun dalam bentuk yang lain. Hal itu telah disampaikan Teddy, sejak pertama kali ditahan oleh Mabes Polri, saat dirinya menjadi tersangka di sana.
"Selama saya dampingi beliau bulan Agustus, hari pertama ditahan begitu banyak berkas, begitu banyak bukti. Segala macam sudah kita serahkan sama KPK sesuai yang diminta," paparnya.
"Pokoknya Pak Teddy hanya akan jelaskan sesuatu yang diketahui sesuai di persidangan atau di BAP," tegasnya lagi.
Saat bersaksi dalam sidang atasannya, Djoko, AKBP Teddy membeberkan Djoko memerintahkan dirinya saat menjadi Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator, untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Banggar DPR dan anggota DPR. Uang senilai Rp 4 miliar itu dibungkus dalam dus, 4 kotak. Teddy bersama ajudan Djoko, Wasis bertemu sejumlah anggota DPR dan banggar di restoran Basara, Summitmas, Sudirman, Jakarta.
Di sana, menurut Teddy, dirinya melihat sejumlah anggota Komisi III, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Herman Hery dan M Nazaruddin.
Dituding demikian Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membantah mendapat aliran uang panas dari Irjen Djoko Susilo. Berbeda dengan Aziz, Desmond J Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra menanggapi santai pernyataan Teddy. Mantan aktivis yang pernah diculik itu pun menjadi sulit dihubungi saat hendak dikonfirmasi, Desmond lebih memilih mengklarifikasi hal ini melalui pesan BlackBerry Messenger. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya