Pengemis Tajir Punya Emas 66,6 Gram dan Uang Rp4 Juta saat Digeledah Satpol PP
SA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Seorang pengemis diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Aceh. Usai diamankan, petugas terkejut sebab di tangan pengemis inisial SA (34 tahun) itu.
Satpol PP menemaukan emas 20 mayam, uang tunai Rp4 juta dan handphone android. Untuk diketahui, 1 mayam sama dengan 3,33 gram. Sehingga pengemis itu mengantongi 66,6 gram
“Diduga uang dan emas tersebut, berasal dari hasil mengemis yang dilakukan SA selama ini,” kata Kepala Satpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana, Rabu (2/10).
Heri menjelaskan, SA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
SA terciduk ketika melakukan aktivitas meminta-minta di ruas Jalan Merdeka, Simpang Lampu Merah, Kota Lhokseumawe.
Razia itu dilakukan Satpol PP-WH Lhokseumawe usai masyarakat melapor akibat resah melihat banyak pengemis yang berkeliaran di Lhokseumawe dalam kondisi tampak sehat.
Saat ini SA sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i untuk dibina.
"Kami masih menunggu pihak keluarganya menjemput," ujarnya.
Heri Maulana menyebut sejak awal tahun hingga September 2024 pihaknya telah mengamankan 64 orang gepeng (gelandangan dan pengemis), 80 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe.