Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan Berkedok Giveaway Catut Nama Baim Wong Terungkap, Begini Modus Pelaku

Penipuan Berkedok Giveaway Catut Nama Baim Wong Terungkap, Begini Modus Pelaku 8 Potret Rumah Masa Kecil Baim Wong di Purwakarta, Kini Kondisinya Memprihatinkan. YouTube Baim Paula ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Artis sekaligus YouTuber Muhammad Ibrahim atau dikenal Baim Wong terlihat mengunjungi Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/4). Kedatangan Baim Wong ke Polda Sumut untuk memberikan keterangan usai namanya dicatut dalam kasus penipuan berkedok giveaway. Dalam kasus ini polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial MK warga Kota Tanjung Balai, Sumut.

"Ke Sumut sebenarnya senang karena ada penangkapan penipuan atas nama saya. Orangnya sudah ditangkap dan tadi saya dipersilakan juga untuk bertemu. Saya menanyakan juga kenapa," kata Baim Wong di Polda Sumut, Senin (10/4) malam.

Menurut Baim Wong banyak pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan mencatut namanya dalam kasus penipuan.

10 Orang Ditangkap

"Karena saya laporannya di Jakarta tetapi karena ditangkap lebih dahulu di sini, dipanggil. Kalau saya sebenarnya ini sudah lama. Sudah tiga tahun sejak 2020. Kalau enggak salah ada 10 orang (ditangkap)," ungkapnya.

Sejak saat itu sebenarnya Baim Wong berpikir bahwa kasus penipuan yang mencatut namanya telah selesai. Namun dia heran penipuan dengan memanfaatkan namanya masih terjadi.

"Saya kira sudah selesai semua. Malah pas saya diam di tahun 2022, ada yang mengadu lagi. Saya lihat bukti-bukti semuanya ada. Akhirnya saya bergerak lagi untuk mencari lagi. Setiap orang saya tanya mana buktinya. Kalau ada saya laporkan," jelasnya.

Pelaku Beraksi di Facebook

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Briptu Irayata Gurusinga, mengatakan modus penipuan menggunakan nama Baim Wong dilakukan oleh tersangka MK melalui Facebook.

"Kemudian dari Facebook itu membuat unggahan seolah-olah pemilik akun itu. Kemudian, menerima giveaway dari Baim dan menyertakan dengan link WhatsApp," ungkapnya.

Dari situ tersangka mulai menjalankan aksi penipuan tersebut. Tersangka juga membuat akun WhatsApp dengan mencatut nama Baim Wong.

Korban Dijanjikan Giveaway Rp20 Juta

Kemudian, para korban dijanjikan akan menerima sejumlah uang. Namun, para korban harus mengirim uang sebelum menerima giveaway.

"Setelah itu dijanjikan uang giveaway Rp20 juta. Namun untuk transfer biaya administrasi dan segala macam dijanjikan akan dikembalikan bersama uang giveaway," tandas Irayata.

Dalam kasus ini para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kasus ini terungkap usai korban melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP