Penjelasan Ketua KIPI soal Brimob di Maluku Meninggal usai Vaksinasi AstraZeneca

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Safari mengatakan, Komandan Kompi Batalion Brimob Polda Maluku, Iptu LT meninggal dunia bukan karena vaksin. Seperti yang diketahui, Iptu LT meninggal dunia 5 hari setelah disuntik vaksin AstraZeneca pada 30 Maret 2021. Melainkan karena terinfeksi Covid-19.
"Almarhum meninggal bukan karena vaksin, tapi karena terinfeksi Covid-19," kata Hindra saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/4).
Hindra menegaskan bahwa Iptu LT sudah terpapar Covid-19 sebelum disuntik vaksin AstraZeneca. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian dan audit Komnas KIPI.
"Kalau tanggal terpaparnya saya tidak hafal tapi yang pasti almarhum terpapar sebelum 30 maret (tanggal disuntik). Jadi berdasarkan hasil audit Komnas KIPI almarhum meninggal bukan gara-gara vaksin," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan audit, Komnas KIPI menyatakan bahwa Iptu LT tidak memiliki penyakit penyerta.
"Tidak ada penyakit penyerta, sakitnya karena Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, terkait laporan 20 anggota Brimob lainnya yang mengalami KIPI ringan dengan gejala meriang, kata Hindra, seluruh anggota Brimob tersebut saat ini sudah sehat.
"Mereka sudah sehat semua, sehari doang meriangnya, sudah kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata dia.
Hindra juga menekankan bahwa tidak ada laporan lainnya terkait KIPI berat AstraZeneca. Yang ada hanyalah gejala ringan saja seperti yang dialami oleh 20 anggota Brimob itu, yakni meriang
"Tidak ada, iya gejala ringan saja," kata Guru Besar Fakultas Keodkteran Universitas Indonesia itu.
Informasi dihimpun, Iptu LT sempat mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku pada 30 Maret 2021, setelah disuntik vaksin, Iptu LT meriang, seperti anggota Brimob lainnya. 5 Hari setelah disuntik, Iptu LT meninggal dunia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya