PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba
Merdeka.com - Sejumlah Pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan Kota Tangerang, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Tangerang setelah terbukti positif menggunakan methamphetamine alias sabu. Satu di antaranya adalah pengedar sabu ke sesama petugas Dishub Kota Tangerang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di Karawaci, Kota Tangerang dan Ciputat Tangerang Selatan.
"Dua orang kami amankan berinisial P di Karawaci dan R di daerah Ciputat pada Jumat 14 Juli. Dari keduanya Polisi ikut mengamankan empat paket sabu," terang kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (18/7).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat dengan melakukan tes urine terhadap 6 orang lainnya berinisial TR, IND, EZ, DN, DF dan SB. Hasilya, lima orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu dan satu orang negatif.
Untuk kedua tersangka berinisial P dan R melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara lima tersangka pengguna berinisial TR, IND, EZ, DN, DF, melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A jo pasal 131 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Dijelaskannya, lima PHL Dishub Kota Tangsel itu memperoleh barang haram sabu dari pengedar berinisial R yang juga bertugas sebagai petugas Dalops Dishub Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rahman menyatakan apresiasinya kepada jajaran Polres Kota Tangerang yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tangerang.
"Ini merupakan komitmen kami bahwa wali kota menyatakan perang dengan narkoba, kaitan dengan masalah pegawai, ada yang dua tahun bekerja di Dalops sebagai PHL di Dishub," terang dia.
Saeful pun berjanji pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh 521 pegawai Dishub yang ada di Kota Tangerang. "Mudah-mudahan ini menjadi shock terapi bagi jajaran di pemerintah Kota Tangerang," terang dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca Selengkapnya