Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi surati Kedutaan Jerman sebelum panggil Dirut Allianz

Polisi surati Kedutaan Jerman sebelum panggil Dirut Allianz Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menyurati Kedutaan Jerman sebelum memanggil petinggi asuransi Allianz terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Polisi telah menetapkan Dirut Allianz Joachim Wessling yang berkewarganegaraan Jerman sebagai tersangka.

"Pastinya akan kita buat surat di sana (Kedutaan Jerman)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).

Argo menjelaskan tujuan membuat surat tersebut untuk memberitahu otoritas Jerman bahwa ada warga negaranya yang tersangkut kasus hukum di Indonesia. Apabila surat telah dikirimkan, Argo mengatakan pemeriksaan bisa dilakukan pada minggu depan.

"Itu Minggu depan baru diagendakan akan diperiksa. Nanti setelah diperiksa, penyidik akan menanyakan, dia itu siapa, kapan bekerja, sejak kapan di Indonesia dan sampai kapan pelaksanaannya," ujarnya.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak pidana asuransi dan perlindungan konsumen seperti diatur dalam pasal 75 undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian. Selain itu, perusahaan tersebut juga dilaporkan dengan pasal 62 KUHP undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling (Direktur Utama) dan Yuliana Firmansyah (Manajer Klaim) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap nasabah karena nasabah tidak bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan karena harus disertai dengan rekam medis.

Kedua petinggi dalam perusahaan itu dijerat pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya