Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Siswi SD di Pandeglang

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Siswi SD di Pandeglang borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial KMS (13) telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pria dewasa. Kejadian ini terjadi di sebuah Kebun Sawit, tepatnya di Kebun Datar, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Jumat (17/9).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, tiga orang terduga pelaku tersebut yakni DI (30), NG (40) dan SA (25). Untuk kejadian ini sendiri bermula saat korban pulang dan diantarkan oleh salah satu pelaku.

"Kemudian korban dan pelaku pertama diikuti oleh 2 orang pelaku lainnya ke arah Kebun Sawit," katanya kepada wartawan, Kamis (30/9).

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya, para terduga pelaku ini memaksa korban untuk membuka bajunya dan setelahnya langsung disetubuhi oleh para terduga pelaku. Saat itu, korban pun diancam untuk tidak bercerita kepada orangtuanya.

"Modusnya ketiga pelaku akan mengantar pulang korban KMS (13), setibanya di TKP Kebun Sawit ketiga pelaku melancarkan aksinya. Kemudian ketiga pelaku mengancam korban juga berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," jelasnya.

Selain itu, para terduga pelaku ini sendiri diamankan di kediamannya masing-masing. Sementara, satu orang lainnya yakni DI (30) masih dalam pencarian polisi usai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua pelaku yakni SA dan NG, berhasil ditangkap oleh personel PPA yang dibantu oleh Tim Opsnal Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk pelaku DI masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang," ungkapnya.

Saat mengamankan ketiganya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni 1 potong baju seragam sekolah warna putih, 1 potong anrok warna merah, 1 potong celana dalam warna hijau, 1 miniset warna pink, 1 potong sekolah warna coklat muda lengan panjang, 1 potong anrok warna coklat tua, 1 potong celana dalam warna niru dan 1 potong kos dalam warna putih.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan Geng di Padang Terlibat Tawuran, Tangan Salah Satu Pelaku Putus
Delapan Geng di Padang Terlibat Tawuran, Tangan Salah Satu Pelaku Putus

Kepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa

Polisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.

Baca Selengkapnya
Usai Mengaku Dipukul dan Dibekap, Kini Pegi Setiawan Sebut Diperlakukan Baik Polisi
Usai Mengaku Dipukul dan Dibekap, Kini Pegi Setiawan Sebut Diperlakukan Baik Polisi

Pengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban
Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban

Polwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan

Siswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.

Baca Selengkapnya
Siswi SD di Sumsel Buang Bayi Akibat Pemerkosaan yang Dialaminya juga Dijerat Hukum? Ini Kata Polisi
Siswi SD di Sumsel Buang Bayi Akibat Pemerkosaan yang Dialaminya juga Dijerat Hukum? Ini Kata Polisi

Tersangka mengakui semua perbuatannya lantaran suka dengan korban yang sebaya dengan anaknya itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi

Penuturan itu disampaikan sembilan saksi saat diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya