Polisi tetapkan bos Snowbay TMII jadi tersangka atas kasus narkoba

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan gelar perkara terkait penangkapan terhadap SD Warga Negara Korea Selatan yang merupakan bos Snowbay Waterpark. SD ditangkap saat berada di Appartement Kemang Village, Jakarta Selatan, pada Senin (9/7) kemarin.
Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat ini status yang disandang oleh SD adalah tersangka. Yang mana sebelumnya hanya berstatus terperiksa meski positif menggunakan narkoba.
"Kalau tersangka ya tersangka tapi kita lakukan assessment nanti hasilnya rehab," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Saat ini pihaknya sudah menyerahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait kasus itu. Dan pihaknya masih menunggu hasil assessment tersebut.
"Sekarang kita lakukan. Hari ini saya serahkan ke BNNK. Nanti pas assesmentnya nanti saya rasa rawat, rawat inap. Tapi tunggu dari hasil," ujarnya.
Kendati demikian, Calvijn belum bisa menyebutkan rumah sakit mana yang akan menjadi rekomendasi pihak BNNK Jakarta Selatan. "biasanya kan mereka nanti menunjuk RS pemerintah ya," ucapnya.
Salah satu alasan pihaknya melakukan assessment terhadap bos Snowbay tersebut karena pihaknya tak menemukan barang bukti.
"Dia akui, kooperatif. Kita assesment karena enggak ada barang bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya hari ini Selasa (10/7) akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menimpa bos Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah. Karena SD diduga terkena penyalahgunaan narkotika.
"Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," kata Jean saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).
Karena sampai saat ini SD masih berstatus sebagai terperiksa. Meski pun saat petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap SD dan hasilnya positif, namun polisi belum menemukan barang bukti narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya. Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya