PPKM Diperpanjang, Luhut Minta Bali & Malang Raya Perbaiki Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dampak PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali membuat tren kasus positif Covid-19 turun 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen. Namun, Luhut menyoroti penanganan Covid-19 di dua daerah yakni Bali dan Malang Raya.
Menurut Luhut, dua daerah tersebut membutuhkan perbaikan dalam menangani Covid-19. Temuan itu didapat Luhut dari hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu.
"Kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8).
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah Malang Raya harus memastikan pasien isolasi mandiri diarahkan ke pusat-pusat isolasi, mengecek ketersediaan obat dan oksigen.
"Langkah-langkah intervensi telah diambil, antara lain dengan melakukan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen concentrator," tegas Luhut.
Selanjutnya, Pemerintah juga resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM dilakukan hingga tanggal 23 Agustus 2021.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Ada tambahan 8 Kabupaten kota yang masuk ke dalam PPKM level 3. Luhut bilang, total kabupaten Kota yang masuk PPKM Level 2 dan 3 sebanyak 61.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnya