Prabowo: Ciri Negara Gagal Adalah Tentara dan Polisinya Gagal
Presiden Prabowo Subianto mengatakan ciri negara gagal bisa dilihat dari tentara dan polisi.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan ciri negara gagal bisa dilihat dari tentara dan polisi. Dia menyampaikan tentara dan polisi memiliki kekuasaan khusus dengan memonopoli fisik serta senjata.
"Ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal. Tentara dan polisi adalah bagian dari suatu negara, yang memiliki suatu kekuasaan khusus, tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata. Kekuasaan ini sangat besar" kata Prabowo saat menghadiri Rapim TNI-Polri di Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Dia menekankan kekuasaan yang diberikan masyarakat ke TNI-Polri sangat besar. Prabowo mengingatkan masyarakat juga lah yang memberikan gaji serta makan kepada tentara dan polisi.
"Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi, dan rakyat memberi kuasa kepada tentara dan polisi untuk memegang monopoli senjata," tuturnya.
Dengan kepercayaan yang besar ini, kata Prabowo, tentara dan polisi dituntut mengabdi setinggi-tingginya kepada masyarakat. Selain itu, tentara dan polisi harus berkorban dan berdedikasi kepada masyarakat.
"Diberi kekuasaan ke saudara artinya rakyat kita menuntut dari saudara-saudara dedikasi yang sangat tinggi, pengorbanan yang sangat tinggi, bahkan bisa disebut begitu saudara menerima mandat tersebut, menerima kekuasaan tersebut, saudara-saudara sebenarnya sudah menyerahkan jiwa dan ragamu kepada bangsa dan rakyat," ujar Prabowo.
TNI-Polri Simbol Eksistensi Negara
Di sisi lain, dia menuturkan TNI-Polri merupakan wujud kehadiran, penegakan kedaulatan, dan eksistensi negara. Menurut dia, undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan presiden tak ada artinya apabila tidak ditegakkan.
"TNI dan polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, wujud dari eksistensi negara, undang-undang dasar, undang-undang keputusan-keputusan presiden, peraturan-peraturan pemerintah, peraturan-peraturan presiden dan semua produk-produk dari pemerintahan tidak ada artinya kalau tidak ditegakkan," jelas dia.
"Semua rencana terbaik suatu bangsa tidak ada artinya kalau tidak dapat diimpelementasikan," sambung Prabowo.