Profile Codeblue, Food Vlogger yang Ternyata Hobi 'Peras' Pengusaha Makanan
Ulasan negatif itu bermula toko roti Clairmont yang mengirimkan kue kering yang diduga kedaluwarsa ke salah satu panti asuhan dalam rangka program CSR.

Dunia kuliner tengah diramaikan dengan seruan boikot seorang reviewer vlogger makanan Codeblu alias Wiliam Anderson. Sebab, dia diduga melakukan pemerasan terhadap produk toko roti Clairmont sebesar Rp330 juta setelah memberikan ulasan jelek.
Ulasan negatif itu bermula toko roti Clairmont yang mengirimkan kue kering yang diduga kedaluwarsa ke salah satu panti asuhan dalam rangka program Corporate Social Responsibility (CSR).
Buntut ulasannya tersebut menyebabkan pihak Clairmont mengklaim mengalami kerugian dan beberapa perusahaan menarik kerjasamanya. Tidak sampai disitu saja, vlogger dengan nama asli Wiliam itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan sangkaan pasal Pasal 28 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian atau permusuhan golongan.
Sebelum kasus tersebut mencuat, rupanya Codeblu memiliki latar belakang yang bukan kaleng-kaleng. Dikutip dari berbagai sumber, Wiliam merupakan lulusan S2 Financial Engineering. Dia bahkan sempat memiliki pengalaman pekerjaan dalam bidang pertambangan hingga akhirnya memutuskan pensiun dan menetap di Bali.
Meskipun sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam bidang kuliner, dia memutuskan untuk menjadi vlogger makanan di platform TikTok dengan jumlah pengikut sudah mencapai 800.000 lebih.
Kontennya yang dikenal sebagai reviewer makanan yang berani dan jujur digandang-gandang menjadi influencer yang cukup berpengaruh di Indonesia khususnya dalam bidang kuliner. Tidak hanya akitv dalam mereview makanan, Codeblue juga tengah menjalankan bisnis toko kue Iscaketory atau Isaura Cake Factory, serta bisnis lapis legit bernama Tokyo Legit by Codeblu.
Kritikan Codeblu Bikin Warung Makan Nyak Kopsah Sepi
Tidak hanya berkonflik dengan Clairmont saja, TikToker Codeblu juga sempat memberikan kritikan pedas ketika mencoba makanan di warung makanan Nyak Kopsah.
Vloger Codeblu mengulas beberapa menu di warung makan tersebut. Tak tanggung-tanggung, dia langsung melabeli warung makan Nyak Kopsah negatif setelah mencoba makanan seperti nasi ayam rica-rica, telur dadar, mix oseng, cumi saus padang, fuyunghay, hingga tahu tempenya.
Menurut dia, harga yang ditawarkan dengan jauh dari rasa layak makanan yang didapatkannya. Sebab mulai ayamnya kering, udang yang belum dibersihkan kotorannya, cumi yang kotor, dan lainnya.
Imbas dari kritikan pedas Codeblu tersebut, justru membuat warung makan Nyak Kopsah jadi sepi pelanggan. Bahkan sembilan dari total 13 karyawannnya terpaksa dirumahkan
Codeblu Juga Berkonflik dengan Food Vlogger Farida Nurhan
Kritikan Codeblu terhadap warung makan Nyak Kopsah rupanya membuat vlogger Farida Nurhan geram. Menurut Farida review Wiliam membuat seakan menghina makanan dari warung makan Nyak Kopsah.
Konflik Farida dengan vlogger makanan Codeblu kian memanas kala perempuan dengan sapaan Omay diduga melakukan doxing identitas Wiliam. Setelah saling sindir menyindir, Codeblu justru membawa perkaranya hingga ke ranah hukum.
Seruan Boikot Vlogger Makanan Codeblu
Review jujur nan pedas reviewer Codeblu justru menyisakan kegeraman di kalangan netizen, karena tindakannya yang dianggap merugikan pelaku usaha. Bukan hanya dikalangan netizen saja, sejumlah pelaku UMKM juga ramai dengan aksi boikit reviewer Codeblu karena ulasan yang dianggap tak berdasar dan hanya mementingkan keuntungan pribadi untuk engagement dan konten
Namun dibalik kariernya yang moncer, dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh pihak Clairmont pada 11 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Apa yang dilaporkan oleh Sdr ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antar golongan, ya, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang Tentang ITE," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti link akun TikTok, video unggahan, dan tangkapan layar postingan.
"Barang bukti yang penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan," ucap dia.
Kini, penyelidik sedang menelusuri siapa pemilik akun tersebut.