Razia Lapas Semarang, 25 napi positif narkoba dan 21 HP disita

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng serta Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar razia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3).
Razia dipimpin Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Krisno Siregar ini dimulai sekitar pukul 05.20 WIB dan langsung memasuki blok Abimanyu Lapas Kedungpane. Blok Abimanyu ini merupakan blok yang dihuni oleh ratusan tahanan narkoba.
Selain Blok Abimanyu, petugas juga melakukan razia di Blok Janaka dan Kresna. Hasilnya, sebanyak 25 orang tahanan atau nara pidana (napi) di lapas ini positif narkoba usai menjalani tes urine.
"Selain bong atau pipet, petugas juga menemukan 1 unit laptop dan juga 21 handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba secara online dan melalui telepon seluler. Bahkan ada juga buku catatan yang diduga pula untuk mencatat hasil transaksi narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno H Siregar.
Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 17 kaca pipet atau sering disebut bong yang merupakan alat penghisap sabu.
Berdasarkan pengakuan napi, mereka baru saja menggelar pesta sabu di ruang tahanan nomor 20 Blok Abimanyu Lapas Kedungpane Kota Semarang. Andi, salah seorang napi pemakai mengaku jika baru tiga hari yang lalu melakukan pesta sabu di dalam tahanan.
"Habis makai bareng-bareng. Sama teman satu ruangan kira-kira tiga hari yang lalu," kata Andi kepada petugas.
Selain itu, napi lainnya yang bernama Beni mengaku jika barang haram yang dibuat pesta itu berasal dari rekannya Toyib, salah seorang pengedar yang dikenalnya di dalam Lapas Kedungpane. Saat ini, Toyib sudah menghirup udara segar di luar Lapas Kedungpane Kota Semarang.
"Dari temen. Saya dapet dari Toyib, sudah bebas orangnya," ungkapnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya