Respons Kampus di Makassar Disebut Masuk Daftar Program Ferienjob ke Jerman yang Diduga TPPO
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda membantah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob.
Saat ini, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus TPPO tersebut.
Respons Kampus di Makassar Disebut Masuk Daftar Program Ferienjob ke Jerman yang Diduga TPPO
Sejumlah kampus di Tanah Air diduga ikut berpartisipasi dalam program kerja paruh waktu Ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman yang diduga sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Beberapa kampus tersebut di antaranya berada di Makassar.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda membantah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob atau magang ke Jerman. Ia menyebut seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat.
"Di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh. Tapi hingga saat ini, tidak ada satu pun permintaan rekomendasi magang ke Jerman," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).
Rakhim menegaskan Unismuh tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob. Meski demikian, Rakhim menyebut Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerja sama untuk program tersebut.
"Namun, setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak," tuturnya.
Rakhim tak membantah jika ada dua mahasiswa Unismuh yang mengikuti program magang ke Jerman. Namun, Rakhim menegaskan dua mahasiswa tersebut mengikuti program magang tersebut secara mandiri dan tidak melapor ke Unismuh.
"Itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus. Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus. Sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman," tegasnya.
Rakhim mengaku prihatin jika program magang ke Jerman mengarah pada TPPO. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum.
"Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan," sebutnya.
Rakhim menjelaskan Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi Internasional. Namun, proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
"Setiap kerja sama Internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala," tegasnya.
"Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel," pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unifa Makassar Muhammad Bisyri mengaku ada satu mahasiswa yang ikut dalam program Ferienjob ke Jerman. Hanya saja, ia membantah jika keberangkatan satu mahasiswa tersebut masuk dalam TPPO.
"Kalau dari kami sebenarnya belum ada. Itukan hanya sekedar daftar perguruan tinggi yang memang di redaksi yang ada di media itu terlibat TPPO. Kalau dari kami kan hanya sekedar mengirim mahasiswa untuk ikut program itu," ujarnya.
Ia mengaku satu mahasiswa yang berangkat ke Jerman tersebut dianggap memenuhi kualifikasi. Ia menyebut mahasiswa tersebut berangkat ke Jerman tahun 2022 lalu.
"Itu diseleksi, kemudian lolos kualifikasi, kemudian kebetulan Unifa memang ada satu mahasiswanya yang lolos komunikasi," kata dia.
Bisyri mengungkapkan program Ferienjob ke Jerman datang secara langsung ke Unifa. Kemudian, program tersebut disosialisasikan kepada mahasiswa.
"Tim Ferienjob itu datang berkunjung di Unifa. Kemudian melakukan komunikasi dan membuka program. Kita buka kesempatan kepada mahasiswa untuk mendaftar dan lolos hanya satu orang," ungkapnya.
Bisyri mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemendikbudristek terkait program Ferienjob. Ia mengaku baru mengetahui daftar perguruan tinggi ikut dalam program Ferienjob ke Jerman terindikasi TPPO dari pemberitaan media.
"Secara resmi kami belum terima ini informasi juga. Kami dapat dari media online, kalau informasi resmi belum sampai ke kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris dikutip dari Antara.