Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali
Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
Enyk merupakan satu dari lima tersangka ferien job magang kerja di Jerman yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa modus yang digunakan TPPO? 'Tidak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan,' tuturnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali
Satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferien job atau magang kerja di Jerman ditangkap. Tersangka bernama Enyk Waldkoening (EW).
Enyk merupakan satu dari lima tersangka ferien job magang kerja di Jerman yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.
"Enyk Waldkoening, tersangka TPPO ferien job tertangkap di Italia," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol, Krishna Murti di Jakarta, Kamis (13/6).
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, tersangka EW ditangkap di Italia pada Rabu (12/6) waktu setempat. Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
Saat ini sedang dilakukan langkah-langkah tindak lanjut setelah tersangka EW ditangkap di Italia.
"DivHubinter Polri komunikasi dengan Kepolisian Italia untuk bawa pula Enyk Waldkoening. Bersama Bareskrim akan bawa tim untuk membawa pulang tersangka," tutur Krishna.
EW merupakan tersangka yang mengenalkan program ferien job ke sejumlah perguruan tinggi. Selain EW, terdapat satu tersangka lagi yang masih buron, atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni A alias AE.
Kedua tersangka EW dan AE pada saat penetapan tersangka berada di Jerman. Polri lalu menerbitkan red notice pada bulan April.
Kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferien job mendatangi KBRI di Jerman.
Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa. Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi.
Ada tiga tersangka lainnya, berinisial SS, AJ dan MZ.