Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mengakibatkan 1.047 mahasiswa Indonesia menjadi korban magang di Jerman.


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan, kelima tersangka berinisial ER alias AW, A alias AE serta tiga tersangka lain SS, AJ dan MJ. Mereka semua merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Kita sudah tetapkan lima tersangka, kemudian dua orang (ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CV Gen) dari yang berada di Jerman sampai dengan saat ini sudah kita lakukan panggilan kedua," tutur Djuhandani saat jumpa pers, Rabu (27/3).


Dari situ, Djuhandani mengungkap dugaan persekongkolan kelima tersangka. Dimulai dari ER merupakan Dirut PT SHB, perusahaan yang pertama kali menawarkan program magang ke universitas, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

"ER alias AW itu menjalankan kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan UNJ selaku Dirut. Kemudian menjanjikan dana corporate social responsibility (CSR) yang didapatkan pihak universitas," ucapnya.

Selanjutnya ada A alias AE yang menjabat sebagai salah satu petinggi di perusahaan CV Gen. Bekerja sama dengan ER untuk mengurus persyaratan keberangkatan dan mengisi seminar kepada para mahasiswa yang akan ke Jerman.


"Peran saudara A atau AE mempresentasikan program ferienjob (kerja di masa libur) ke universitas untuk magang di Jerman, meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob," jelas Djuhandani.

Dalam pengarahannya itu, ternyata A turut membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferienjob ke Jerman sebesar Rp150 juta kepada para mahasiswa, dengan iming-iming pengalaman magang di Jerman.


Kemudian, tersangka SS yang merupakan tenaga pengajar dari salah satu universitas di Jambi. Dia juga terlibat menjadi salah satu orang yang pertama kali mempromosikan program magang tersebut ke UNJ.

"SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM, kemudian mensosialisasikan ferienjob program magang di Jerman," beber dia.


"Menjanjikan ferienjob merupakan program unggulan untuk para mahasiswa nantinya disiapkan bekerja dan dapat dikonversikan ke 20 SKS yang ada di Indonesia, mengenalkan PT SHB dan CV GEN kepada pihak kampus," tambah Djuhandani.

Sementara, tersangka AJ dijelaskan memiliki peran sebagai ketua pelaksana dalam menyeleksi mahasiswa untuk mengikuti program magang tersebut. Sebagai ketua pelaksana dia juga lah yang menyarankan untuk mahasiswa dana talangan dari koperasi universitas.

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

"Mengarahkan mahasiswa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas. membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman," tuturnya.


Untuk tersangka MJ, dia selaku ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) dari salah satu universitas. Turut memfasilitasi peminjaman dana dan penjamin terhadap dana talangan dari koperasi

"Sedangkan peran saudara MZ, selaku ketua LP3M membidangi program magang di kampus, memfasilitasi mahasiswa melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob menjamin terhadap dana talangan dari koperasi," ungkap Djuhandani.


Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran. Dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli

Polri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Kemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Korban TPPO Modus Ferienjob di Jerman Banyak Terjerat Utang
Mahasiswa Korban TPPO Modus Ferienjob di Jerman Banyak Terjerat Utang

Para mahasiswa itu harus menanggung sejumlah beban biaya selama mereka mengikuti program magang tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya