Satgas Covid-19 Sebut Vaksin Sinovac Dalam Proses Dapatkan EUL dari WHO

Merdeka.com - Vaksin Covid-19 Sinovac belum mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO). Informasi yang diperoleh, Vaksin Sinovac sedang dalam proses registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL.
"Vaksin Sinovac masih dalam proses di WHO untuk mendapatkan sertifikasi," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Selasa (13/4).
Sebelumnya, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap vaksin termasuk vaksin Covid-19 tidak harus mendapatkan EUL dari WHO.
"Vaksin tidak harus ada EUL," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/4).
Dia menjelaskan, EUL dikeluarkan WHO untuk kepentingan proses Covax Facility. Berdasarkan lama WHO, EUL merupakan prosedur berbasis risiko untuk menilai dan membuat daftar vaksin, terapeutik dan diagnostik in vitro yang tidak berlisensi dengan tujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Ini izin untuk pembelian oleh Covax. EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses Covax Facility di mana harus ada izin seperti BPOM-nya di negara dengan mengeluarkan EUL," terangnya.
Nadia juga menjelaskan masalah jemaah umrah Indonesia yang sudah divaksin Sinovac tidak bisa memasuki Arab Saudi. Jemaah umrah Indonesia ditolak karena vaksin Sinovac belum mendapat EUL dari WHO.
Nadia menyebut, permasalahan itu sedang dikomunikasikan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sedang dikomunikasikan lebih lanjut ke Arab Saudi oleh Kemenag," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah menerima lebih dari 50 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac. Kedatangan vaksin Sinovac dilakukan secara bertahan sejak 6 Desember 2020.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya