Segera Dikembalikan ke Pangkuan Ibu Kandung, Bayi Tertukar di Bogor Jalani Proses Bonding Hari Pertama
Setelah dipastikan tertukar di RS Sentosa Kemang, Bogor, dua bayi dikembalikan kepada keluarga kandungnya. Mereka kini menjalani proses bonding.
Setelah dipastikan tertukar di RS Sentosa Kemang, Bogor, dua bayi dikembalikan kepada keluarga kandungnya. Mereka kini menjalani proses bonding.
Segera Dikembalikan ke Pangkuan Ibu Kandung, Bayi Tertukar di Bogor Jalani Proses Bonding Hari Pertama
Bonding ini adalah proses adaptasi dan menjalin ikatan emosional antara bayi dengan ibunya. Hal ini bukan perkara mudah, karena bayi itu sudah tertukar sejak setahun lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, proses bonding terus dilakukan di Mapolres Bogor, sebagai rumah bersama antara orang tua dan anak yang tertukar.
"Jadi ini langkah awal, ini dijadwalkan selama tiga hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya," kata Rio, Selasa (29/8).
Rio menyebut, proses bonding akan dilakukan selama satu bulan dan telah terjadwal hingga tanggal 29 September 2023.
"Insyaallah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak."
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bayi yang dilahirkan Siti Mauliah (37) dan D benar-benar tertukar di RS Sentosa Kemang. Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Sentul, yang dikeluarkan, Jumat (25/8).
"Berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Mabes Polri, memang fixed 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Puslabfor, bahwa anak tersebut memang tertukar," jelas Rio.
Rio mengungkapkan, orang tua dari dua anak yang tertukar itu pun telah menerima untuk masing-masing menukar anak mereka, meski telah dirawat hingga berusia 1 tahun.
"Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," jelas Rio.
Meski hasil tes DNA telah diketahui, proses pengembalian anak kepada orang tua biologis masing-masing tidak bisa langsung dilakukan begitu saja, karena membutuhkan proses adaptasi demi kepentingan kedua anak.
Rio menjelaskan, kedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi dengan keluarga baru, di mana telah ditentukan jadwal bagi kedua orang tua agar terjalin hubungan sebagai mana mestinya.
"Proses bonding antara ibu dan anak sudah dibuat jadwal per jadwal. Dan akan dilakukan selama satu bulan ke depan, setelah itu dapat dilakukan pengembalian ke orang tua masing-masing," jelas Rio.
Rio menegaskan, permasalahan antara Siti Mauliah dengan D diselesaikan lewat restorative justice atau secara kekeluargaan tanpa adanya unsur pidana.
"Untuk dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit masih kita dalami. Sementara untuk Ibu S dan Ibu D diselesaikan lewat restorative justice," jelas Rio.