Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senin Pagi, Polisi Akan Limpahkan Tahap 2 Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Senin Pagi, Polisi Akan Limpahkan Tahap 2 Nikita Mirzani ke Kejaksaan Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akan melimpahkan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan pada Senin (3/2). Nikita dijemput paksa oleh polisi lantaran telah mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief di Pelataran Parkir Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juli 2018 lalu.

"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan Insyaallah hari Senin. Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka barang bukti perlu ada dokumen administrasi yang kita siapkan dan sama juga Kejaksaan juga menyiapkan beberapa hal yang kira-kira perlu dilaksanakan, selanjutnya setelah dilimpahkan kepada teman-teman kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Susanto ingin agar pelimpahan barang bukti serta tersangka dilakukan pada pagi hari. Dengan begitu, ia ingin Kejaksaan mengatur waktu pelimpahan pada pagi hari juga.

"Tersangka kira-kira NM Insyaallah akan kita limpahkan kami juga perlu koordinasi dari hari ini sampai hari Senin perlu koordinasi dan mungkin teman-teman kejaksaan perlu menyiapkan rencana sepagi mungkin. Sehingga Kejaksaan bisa memperhitungkan waktu atau langkah-langkah selanjutnya di internal Kejaksaan," ujarnya.

Kondisi Nikita

Ia pun menegaskan, Nikita sudah resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pagi tadi atau setelah dirinya dijemput paksa oleh polisi dan menjalani pemeriksaan. Karena, proses pelimpahan tersangka baru Senin bakal dilakukan.

"Ya (resmi ditahan), jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan,"

Dirinya mengungkapkan, saat ini kondisi Nikita dalam keadaan yang baik-baik saja. Polisi juga sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka yang kini masih sedang atau dalam menyusui anak ketiganya yakni Arkana Mawardi.

"Sementara ini baik-baik saja. Sementara ini kami juga sudah koordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," ungkapnya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana saat ini tersangka sedang menyusui tentunya kami sudah berkoordinasi dengan satuan tahti Polres Jakarta Selatan (yang) sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui. Sehingga proses-proses tidak menjadi gangguan," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pastikan akan Panggil Vadel Badjideh dan Ayahnya Terkait Kasus Nikita Mirzani 'Lebih Cepat, Lebih Baik'
Polisi Pastikan akan Panggil Vadel Badjideh dan Ayahnya Terkait Kasus Nikita Mirzani 'Lebih Cepat, Lebih Baik'

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.

Baca Selengkapnya