Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Bharada E Punya Waktu Perdalam Materi

Merdeka.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy akan memanfaatkan waktu penundaan persidangan untuk mempersiapkan berkas lebih dalam. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri memutuskan menunda persidangan selama sepekan ke depan.
"Kita hormati dan menghargai penundaan sidang kita lebih banyak waktu untuk persiapan pembelaan. Kami lebih punya waktu untuk pelajari berkas dan persiapan sidang berikutnya," ucap Ronny kepada wartawan, Minggu (13/11).
Ronny tidak menjelaskan banyak soal pendalaman materi. Kubu Bharada E masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan. "Senin mungkin kami baru kami akan terima penetapannya," tutur Ronny.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan, penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jaksel.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," tutur Syarief kepada wartawan, Minggu (13/11).
Menurut Syarief, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jaksel pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya," jelas dia.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 tentunya diundur hingga 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ucap Syarief.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya