Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya di sidang tahunan bersama MPR, DPR dan DPR dalam rangka menyambut HUT ke 79 Republik Indonesia. Sidang tahunan bersama digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jumat (16/8).
Salah satu poin yang disinggung Presiden Jokowi dalam pidatonya soal perkembangan hukum di Tanah Air.
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi langkah pemerintah menghadirkan UU Cipta Kerja dan merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Presiden juga sangat bersyukut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah berlaku di Indonesia. Dia harap, kehadiran UU ini benar-benar memberikan perlindungan yang nyata bagi anak-anak dan perempuan yang selama ini kerap dianggap sebagai kelompok rawan dan rentan.
"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujar Jokowi.