Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan sabu-sabu & ekstasi dalam kotak pempek, pengedar dibekuk di Bandara Palembang

Simpan sabu-sabu & ekstasi dalam kotak pempek, pengedar dibekuk di Bandara Palembang Sindikat pengedar narkoba diringkus. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan menangkap pengedar tiga kilogram sabu dan 4.950 ekstasi disimpan dalam kotak pempek dan susu di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pertengahan bulan lalu. Para pelaku adalah sindikat kerap menyelundupkan narkoba dari Palembang menuju Surabaya, Jawa Timur.

Para tersangka ada berinisial OK (23) asal Surabaya, TR (21) asal Surabaya, CS (22) asal Tuban, MH (38) asal Pasuruan, FD (22) asal Banyuwangi, dan AH (24) asal Jember. Barang bukti lain yang disita berupa enam kilogram sabu.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan berawal dari surat izin mengemudi (SIM) palsu yang ditinggalkan pemilik barang saat menitipkan ke petugas bandara. Dari situlah, anggota melakukan investigasi ke sejumlah travel sehingga diketahui seorang pelaku dan berkembang ke penangkapan lima lainnya di Surabaya.

"Mereka ini adalah sindikat yang memasok narkoba dari Palembang ke Surabaya," kata Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Senin (16/4).

Dia menjelaskan, narkoba ini dibawa dari Palembang dengan cara bungkus plastik seperti stagen lalu diikatkan di perut. Kemudian, usai melewati bandara narkoba ini kemudian dibawa melalui jalur darat.

"Kita masih memburu pemilik barang karena dari keterangan tersangka mereka hanya bertugas pengedar, tapi tidak tahu siapa pemiliknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

"Kita maksimalkan pasal yang dikenakan, minimal enam tahun penjara atau mati," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) II Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Tak tanggung-tanggung, barang bukti diamankan berupa tiga kilogram sabu dan 4.950 butir ineks.

Penemuan tersebut berawal saat petugas porter bandara diminta bantuan oleh seorang penumpang berinisial SS (34) warga Gresik, Jawa Timur, untuk membawakan barang bawaannya ke terminal keberangkatan, Kamis (22/3) pagi.

Penumpang itu juga meminta petugas membantunya melakukan check in boarding pass dengan menyerahkan SIM B2. Tiba di pintu keberangkatan, petugas memasukkan barang-barang milik SS untuk melewati X-ray.

Petugas X-ray mendeteksi barang SS di dalam dua kotak kardus oleh-oleh khas Palembang terindikasi mencurigakan. Petugas bandara mencari penumpang yang menitipkan barang kepadanya. Sayang, orang yang dicari tak tahu lagi keberadaannya.Lalu, sejumlah petugas Avsec Security Bandara sepakat membuka barang itu. Mereka kaget menemukan sabu dan ineks yang dikemas dalam susu bubuk. Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Polda Sumsel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP