Soal atribut Natal, polisi bakal tindak ormas & perusahaan melanggar
Merdeka.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penggunaan atribut Natal hukumnya haram buat muslim, menjadi perhatian sejumlah kepolisian di daerah. Kapolda Riau Irjen Zulkarnain berharap fatwa itu tak disalahgunakan sejumlah pihak untuk melakukan sweeping.
Zulkarnain menegaskan, polisi akan mengambil tindakan tegas pada ormas yang melakukan sweeping dengan semena-mena.
"Kelompok intoleransi yang melakukan razia, sweeping itu tidak boleh, hukum harus ditegakkan kepada mereka," ujar Zulkarnain, di Hotel Pangeran, Riau, Rabu (21/12).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Bagaimana norma agama mengatur perilaku? Misalnya, dalam agama Islam, norma agama mengatur ibadah, hubungan sosial, dan perilaku ekonomi.
Dijelaskannya, sweeping yang mengarah potensi perusakan dan keributan tak akan dibiarkan polisi. "Pelaku yang demikian harus ditangkap dan hukum ditegakkan, jangan dibiarkan," tegasnya.
Zulkarnain berpesan, aksi sweeping dan razia hanya boleh dilakukan aparat keamanan sebagaimana amanat dari Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Ormas yang mengambil kewenangan aparat akan ditindak karena melanggar aturan hukum.
"Setiap kelompok yang seperti itu jangan mengambil langkah di luar kewenangan. Apalagi sampai melakukan pengrusakan. Itu tidak boleh dilakukan," ucap Zulkarnain.
Kemudian, terhadap perusahaan yang memaksa karyawan muslim untuk memakai atribut Natal, Zulkarnain juga mewanti-wanti tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum.
"Perusahaan memaksa yang non untuk menggunakan atribut itu, bisa diproses hukum. Jadi percayakan saja penanganannya kepada polisi," pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Biro Operasional Polda Riau, Kombes Pol Abdul Hafidh Yuhas, untuk pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2017, pihaknya mengerahkan 3.000 polisi di mana 1.247 anggota akan fokus berjaga di gereja dan 63 tempat keramaian yang ada di Riau. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan polisi setiap tahunnya.
Saat melakukan pengamanan, polisi dibantu TN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan stakeholder lainnya. Pengamanan akan diperketat untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
"Pengamanan dilakukan masing-masing Polres. Polda Riau hanya mengkoordinir atau mem-backup pelaksanaannya pengamanan oleh Polres," ujar Abdul.
Sebanyak 1.247 gereja tersebar di beberapa daerah seperti di Kabupaten Bengkalis yakni 213 gereja, Siak 164 gereja, Kampar 163 gereja serta Pekanbaru 155 gereja. Sementara untuk tempat keramaian pergantian malam Tahun Baru 2017, 20 titik lokasi di Kampar, dan Indragiri Hulu 12 titik lokasi. Sementara di Pekanbaru ada 9 titik lokasi keramaian.
Pengamanan yang diberlakukan, kata dia, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia mengimbau, masyarakat tidak terlalu khawatir terhadap gangguan keamanan saat natal dan malam pergantian tahun baru.
"Kita juga dibantu Pam Swakarsa. Tetap waspada. Jika ada yang mencurigakan, segera koordinasi dengan kepolisian," ucap Abdul Hafidh.
Polda Riau akan melakukan apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 atau Operasi Lilin Siak di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (22/12) sekitar pukul 09.00 WIB untuk memastikan semua kesiapan pasukan. Operasi digelar selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2016 hingga 2 Januari 2017.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta para jemaat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meski berbeda pendapat dan pilihan.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPenitipan kendaraan disediakan polisi selama operasi lilin yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk turun mengamankan rumah ibadah selama natal
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaOperasi Lilin ini digelar selama 12 hari bersamaan dengan pengamanan masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024.
Baca Selengkapnya